Nasional

Latest Program: Pengusutan Kasus Korupsi MBG Jangan Berhenti pada 3 Tersangka

Pengusutan Kasus Korupsi MBG Jangan Berhenti pada 3 Tersangka ICW Minta Investigasi Dilanjutkan untuk Ungkap Penyimpangan Lebih Luas Latest Program - Dalam

Desk Nasional
Published Juni 7, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Pengusutan Kasus Korupsi MBG Jangan Berhenti pada 3 Tersangka

ICW Minta Investigasi Dilanjutkan untuk Ungkap Penyimpangan Lebih Luas

Latest Program – Dalam upaya menelusuri semua indikasi penyimpangan dalam program makan bergizi gratis (MBG) untuk periode 2025-2026, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan dorongan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar tidak berhenti pada tiga tersangka yang telah ditahan. Lembaga anti korupsi ini menekankan perlunya penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam skandal tersebut. Beberapa anggota Kejagung sudah mengungkapkan tiga nama utama, yakni mantan kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan wakil kepala BGN Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung. Semua pihak ini sudah diperiksa dan ditahan sebagai tersangka utama dalam kasus korupsi MBG.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk memproses kasus ini secara transparan, tetapi ICW berharap langkah penyidikan tidak terbatas hanya pada tiga orang tersebut. Seorang perwakilan dari ICW, Wana Alamsyah, mengungkapkan bahwa ada kemungkinan tersangka yang lebih banyak lagi yang belum terungkap. Ia menekankan bahwa penyidik harus terus menggali sumber-sumber lain, termasuk dari kalangan swasta, untuk memastikan semua pelaku korupsi diberi sanksi yang adil.

“Kita berharap tidak hanya berhenti pada ketiga orang ini saja, karena ada potensi pihak lain yang patut diduga terlibat, sehingga Kejagung perlu meneliti lebih dalam potensi pihak lain yang terlibat setelah nantinya mendapatkan nama para pihak lain yang diduga terseret kasus ini,” ujar Wana Alamsyah dalam program “Beritasatu Sore” di Beritasatu TV, Sabtu (6/6/2026).

Selain itu, ICW juga meminta Kejagung untuk menyelidiki keterlibatan yayasan atau perusahaan yang menjadi mitra program SPPG (Sistem Pemantauan Pemberdayaan Gizi) dalam kasus ini. Menurut Wana, analisis mendalam dari instansi penyidik penting untuk memastikan tidak hanya tiga tersangka yang menjadi fokus, tetapi juga pihak-pihak swasta yang mungkin turut terlibat. Dalam konteks ini, keberhasilan menyelamatkan MBG dari penyimpangan bisa diukur dari ketelitian investigasi yang dilakukan.

Menariknya, Sony Sonjaya, yang menjadi salah satu tersangka, telah mengungkapkan kesediaannya menjadi justice collaborator (JC) untuk membantu mengungkap lebih banyak fakta. Dalam wawancara yang sama, Krisna Murti, kuasa hukum Sony, menyebutkan bahwa kliennya memiliki daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam penentuan titik lokasi mitra SPPG. Nama-nama tersebut melibatkan berbagai kalangan, termasuk individu dengan pengaruh besar dalam sistem distribusi MBG.

“Ada sekitar 26 nama yang ditulisnya baik itu dari kalangan eksekutif maupun legislatif dan memiliki nama besar yang dianggapnya sebagai pihak yang melakukan tekanan berkaitan dengan titik-titik SPPG agar diatensi yang artinya, mereka yang nantinya akan menguasai SPPG tersebut,” katanya.

Krisna menegaskan bahwa pengajuan status JC oleh Sony Sonjaya bertujuan untuk memperluas pengetahuan tentang peran pihak-pihak yang mungkin memengaruhi proses penentuan mitra SPPG. Ia menuturkan bahwa daftar 26 nama tersebut bisa menjadi kunci untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam pengadaan dan distribusi MBG. Selain itu, Krisna juga memaparkan bahwa keberadaan JC ini dapat membantu menyelidiki kemungkinan korupsi di berbagai tingkatan, terutama dalam pengadaan bahan makanan dan pengelolaan dana program.

ICW menilai bahwa ada dua aspek utama yang perlu diperjelas dalam pengajuan status JC oleh Sony. Pertama, jelasnya, Sony harus menyebutkan secara spesifik perkara mana yang dianggapnya sebagai kontribusi dalam menyelidiki korupsi MBG. Kedua, kejelasan apakah JC tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi jual beli titik mitra SPPG atau dengan pengadaan di BGN. Wana Alamsyah menyarankan bahwa penyidik perlu memastikan penjelasan yang lengkap dan tidak ambigu.

Kasus MBG sendiri menjadi sorotan karena melibatkan pengalokasian dana yang besar, serta pengaruh langsung dari pejabat publik. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesehatan masyarakat melalui pemberian makanan bergizi secara gratis, tetapi terdapat indikasi bahwa beberapa pihak memanfaatkan kebijakan ini untuk mengejar keuntungan pribadi. Tersangka yang sudah ditahan berperan dalam proses pemilihan mitra SPPG, yang kemungkinan besar terjadi melalui penekanan terhadap titik lokasi tertentu.

Analisis lebih lanjut dari Kejagung diharapkan bisa mengungkap hubungan antara pihak-pihak swasta dan pejabat publik dalam kasus ini. Wana menambahkan bahwa keterlibatan lembaga swasta tidak hanya terbatas pada perusahaan pemasok bahan makanan, tetapi juga bisa melibatkan organisasi atau yayasan tertentu yang memiliki pengaruh dalam pengambilan keputusan. Ini menunjukkan bahwa investigasi harus mencakup seluruh ekosistem yang terkait dengan MBG, termasuk dari segi politik dan ekonomi.

Kasus ini juga memberikan pelajaran bahwa pengawasan internal sangat penting dalam mengelola program pemerintah. Korupsi MBG tidak hanya memengaruhi anggaran yang dialokasikan, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap kebijakan sosial. Dengan memperluas lingkup penyelidikan, Kejagung bisa menemukan bukti-bukti yang mengungkap keterlibatan lebih luas, termasuk dalam proses penandatanganan kontrak dan pengawasan kegiatan program.

Di sisi lain, keberhasilan mengungkap kasus ini juga bergantung pada kerja sama yang baik antara penyidik dan pihak-pihak yang terlibat. ICW memandang bahwa dengan status JC, Sony Sonjaya bisa menjadi saksi kunci dalam mengungkap fakta-fakta penting. Dengan demikian, investigasi tidak hanya berfokus pada penyebab langsung, tetapi juga pada akar masalah korupsi yang mungkin terjadi dalam sistem kebijakan dan pengelolaan dana.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka utama dalam kasus MBG, tetapi ICW memperkirakan bahwa penyelidikan masih perlu diperluas. Hal ini karena adanya sinyal bahwa korupsi dalam program ini tidak hanya melibatkan individu yang terpilih sebagai tersangka, tetapi juga mencakup keterlibatan berbagai lembaga dan pejabat. Selain itu, dugaan bahwa beberapa pihak mungkin melakukan tekanan untuk memastikan keuntungan diri sendiri atau kelompok tertentu perlu diperiksa secara rinci.

Sebagai

Leave a Comment