Latest Program: Fuad Hasan Hadir di KPK Usai Mangkir Dua Kali
Latest Program – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berhasil memanggil Fuad Hasan Masyhur (FHM), direktur utama PT Makassar Toraja (Maktour), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Pemeriksaan yang dijadwalkan ulang berlangsung pada Kamis (18/6/2026), setelah FHM dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Presiden KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa saksi tersebut datang ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 07.30 WIB sebagai bagian dari Latest Program investigasi terhadap praktik korupsi.
Pembagian Kuota Haji yang Menjadi Sorotan
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengalokasian kuota haji tambahan, yang menimbulkan kerugian negara sekitar 622 miliar rupiah. KPK menyatakan bahwa beberapa Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terafiliasi dengan Asosiasi Kesthuri terlibat dalam korupsi, dengan dana diubahguna untuk kepentingan pribadi. Dalam Latest Program penyidikan, pemeriksaan Fuad Hasan dianggap krusial untuk memperjelas mekanisme pembagian kuota dan alur dana yang disalahgunakan.
“Kehadiran saksi seperti Fuad Hasan sangat penting dalam Latest Program ini,” terang Budi Prasetyo dalam keterangan resmi. “Ia siap memberikan keterangan untuk memperkuat pembuktian korupsi kuota haji.”
Kehadiran Fuad Hasan Setelah Menunda
Sebelumnya, Fuad Hasan dijadwalkan diperiksa pada Senin (15/6/2026), tetapi ia kembali mengajukan penundaan. Dalam surat yang diterima awak media, ia menjelaskan bahwa kelelahan setelah menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi mengganggu kesiapan menghadiri pemeriksaan. “Saya siap menghadiri Latest Program penyidikan setelah kondisi kesehatan membaik,” tulis Fuad dalam surat tersebut.
Menurut Budi Prasetyo, kehadiran Fuad Hasan kali ini menunjukkan komitmen untuk mempercepat proses penyidikan. “Latest Program pemeriksaan hari ini adalah pengulangan jadwal sebelumnya karena saksi mengalami kendala kesehatan,” tambah Budi. Ia menekankan bahwa keterlibatan saksi menjadi penentu kejelasan alur dana dan pembagian kuota haji tambahan.
Pelaku Korupsi Lainnya yang Ditahan
Selain Fuad Hasan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR). Dua dari mereka, ASR dan Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional Maktour, ditahan pada 8 Juni 2026. Masa penahanan berlangsung selama 20 hari hingga 27 Juni 2026 di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK menyatakan bahwa penyelidikan terhadap para tersangka ini mencakup hubungan antarpartai dan aliran dana dalam pembagian kuota haji. “Latest Program ini bertujuan untuk mengungkap skema korupsi yang berlangsung selama penyelenggaraan haji 2024,” jelas Budi Prasetyo, menambahkan bahwa kehadiran saksi-saksi menjadi elemen penting untuk transparansi proses investigasi.
Skema Korupsi Kuota Haji yang Diinvestigasi
Kasus korupsi kuota haji tambahan menjadi sorotan karena skema penyimpangan yang terjadi dalam alokasi kuota. KPK menyebutkan bahwa kuota tambahan yang seharusnya dialokasikan secara adil justru digunakan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dalam Latest Program penyidikan, FHM diharapkan bisa menjelaskan detail bagaimana kuota tersebut didistribusikan dan dana yang terkait bergerak.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK terus memperkuat investigasi dengan meminta keterlibatan semua pihak yang relevan, termasuk birokrat, pengusaha, dan organisasi perantara. “Latest Program ini tidak hanya mengungkap keuntungan pribadi, tetapi juga menggali penyebab kerugian negara yang mencapai 622 miliar rupiah,” katanya. Ia berharap pemeriksaan saksi seperti Fuad Hasan akan memberikan gambaran lengkap mengenai skema korupsi tersebut.
“Pengambilan keputusan dalam Latest Program ini didasarkan pada bukti yang telah terkumpul dan keterangan saksi,” ujar Budi Prasetyo. “Kehadiran Fuad Hasan membantu menyelidiki bagaimana kuota haji tambahan diperoleh oleh PIHK yang terafiliasi dengan Kesthuri.”
Kerja Sama dan Kepatuhan dalam Latest Program
Pengambilan saksi seperti Fuad Hasan dianggap sebagai bagian penting dalam Latest Program penyidikan korupsi kuota haji. KPK meminta semua pihak yang dipanggil tetap kooperatif, terutama dalam menjelaskan kegiatan haji dan alur dana. “Kami yakin keterangan saksi akan menjadi kunci dalam menyelesaikan kasus ini,” tegas Budi Prasetyo.
Kehadiran Fuad Hasan di KPK pada pagi hari juga menunjukkan komitmen untuk memenuhi panggilan penyidik, meski sebelumnya sempat menunda dua kali. Dalam Latest Program ini, saksi akan menjelaskan bagaimana kuota haji tambahan dikaitkan dengan keuntungan tidak sah, serta memperjelas hubungan antarpihak dalam skema korupsi. “Kepatuhan saksi akan mempercepat proses penyidikan, sehingga penyelesaian kasus lebih cepat,” pungkas Budi Prasetyo.
