Nasional

Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Pusat Rehabilitasi Narkoba

codex-89edb5d7e20140af906b913a5c4662d0

Pulau Tak Berpenghuni Diusulkan untuk Rehabilitasi Narapidana Narkoba

Amalzakat.com – Pemerintah membuka gagasan pemanfaatan pulau-pulau kosong sebagai lokasi rehabilitasi bagi narapidana perkara penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Usulan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai bagian dari upaya menangani persoalan kelebihan penghuni lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Wacana tersebut dibicarakan dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026. Pertemuan itu menghadirkan Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan, Kepala Ombudsman Nuzran Joher, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, serta perwakilan Polri.

Yusril menjelaskan, pembahasan ini berangkat dari arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Bappisus dan kementerian terkait untuk mencari jalan keluar atas padatnya hunian lapas. Lebih dari separuh warga binaan di lapas disebut berasal dari perkara tindak pidana narkotika, sehingga penanganannya dipandang membutuhkan pendekatan rehabilitasi yang lebih luas.

Pembinaan Keterampilan di Lokasi Terpencil

Pulau tanpa penduduk dinilai dapat menjadi tempat pembinaan yang memadukan pemulihan, kedisiplinan, pendidikan, serta pelatihan kerja. Indonesia memiliki banyak pulau luas yang belum dihuni, termasuk pulau dengan area hingga sekitar 700 hektare. Yusril melihat lokasi seperti itu dapat digunakan untuk membekali peserta rehabilitasi dengan kemampuan bertani, beternak, atau melaut.

“Pak Aries kepala Bappisus juga diundang oleh Pak Presiden beberapa waktu yang lalu. Beliau memberikan satu pandangan kemungkinan akan melibatkan TNI-Polri. Ya, kami memilih pulau-pulau yang kosong, yang tidak ada penghuninya,” kata Yusril.

Gagasan ini tidak hanya diarahkan pada penempatan narapidana di wilayah terisolasi. Fokus yang disampaikan adalah pembentukan pola pembinaan agar mereka yang menjalani rehabilitasi memiliki keterampilan praktis ketika kembali ke masyarakat. Dalam skema tersebut, aktivitas produktif dapat menjadi bagian dari proses pembentukan kebiasaan kerja dan disiplin.

Yusril mencontohkan pulau yang luas tetapi tidak dihuni manusia dan bahkan menjadi habitat buaya. Ia menyampaikan kemungkinan peserta rehabilitasi mendapatkan pembinaan kedisiplinan dengan dukungan TNI atau Polri, sembari menjalani kegiatan pertanian, perikanan, atau bidang lain yang sesuai dengan kebutuhan program.

“Banyak kita pulau yang kadang luasnya sampai 700 hektare, enggak ada manusianya. Malah buaya yang tinggal di situ. Nah, mungkin akan ditaruh di sana. Mereka akan dilatih kedisiplinan oleh TNI atau oleh Polri. Mereka bertani, atau jadi nelayan atau apalah, dalam rangka pembinaan korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Tidak Sekadar Penanganan Medis

Rencana rehabilitasi di pulau-pulau kosong masih berada pada tahap pembahasan. Yusril menekankan bahwa model yang sedang dipertimbangkan tidak sebatas perawatan kesehatan oleh tenaga medis. Unsur pembinaan mental, pendidikan, dan penguatan keterampilan juga dipandang penting agar rehabilitasi berjalan secara menyeluruh.

Dalam konteks itu, ia juga menyinggung peluang pengembangan budidaya buaya. Kulit buaya memiliki nilai ekonomi dan dapat diolah menjadi bahan produk fesyen bernilai tinggi. Dagingnya disebut dapat digunakan untuk mendukung peternakan babi. Namun, gagasan tersebut merupakan bagian dari sejumlah kemungkinan pengembangan kegiatan produktif di lokasi rehabilitasi, bukan kebijakan yang telah ditetapkan.

“Kulit buaya itu kan harganya mahal sekali untuk dunia bisnis. Akan lebih baik kulit buayanya diproses untuk menjadi bahan tas yang harganya branded yang mahal-mahal. Daging buayanya, untuk pelihara babi,” terangnya.

Pembahasan rehabilitasi berbasis pulau juga berkaitan dengan peran institusi negara dalam pembinaan. Yusril menyebut keterlibatan TNI dan Polri sedang menjadi salah satu opsi. Presiden Prabowo sebelumnya meresmikan sejumlah batalion dan komando daerah militer, sementara prajurit TNI dapat menjalankan tugas selain operasi peperangan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

“Tugas-tugas nonperang itu termasuk dalam rangka pengabdian kepada masyarakat, membina korban-korban narkotika ini. Insyaallah jadi orang baik, nanti terampil beternak buaya, terampil pertanian dan lain-lain segala macam kan tentu ada manfaatnya bagi kepentingan bangsa dan negara,” kata Yusril.

Masuk Pembahasan Revisi UU Narkotika

Usulan mengenai peran TNI dan Polri dalam rehabilitasi narapidana narkotika direncanakan menjadi salah satu materi dalam draf perubahan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Revisi itu juga akan membuka pembahasan tentang kemungkinan pembentukan lembaga khusus yang menjalankan program rehabilitasi.

Keberadaan lembaga khusus dipandang penting untuk memberikan dasar hukum, pembagian tugas, serta dukungan anggaran yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan rehabilitasi tidak berhenti sebagai program sementara, melainkan dapat dibangun melalui tata kelola yang memiliki mandat dan pembiayaan yang pasti.

Rancangan kebijakan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, termasuk perumusan tugas lembaga rehabilitasi, bentuk keterlibatan aparat, serta mekanisme pembinaan bagi narapidana narkotika. Tantangan utama yang ingin dijawab adalah kapasitas lapas yang berlebih sekaligus kebutuhan untuk memastikan pemulihan dan pembinaan berjalan secara terarah.

Frequently Asked Questions

What is Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Pusat?

Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Pusat is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Pusat matter?

Yusril Usulkan Pulau Kosong Jadi Pusat matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *