Video Perundungan Siswi SD di Lampung Timur Menggemparkan Media Sosial
Viral Siswi SD di Lampung Timur – Sebuah rekaman video yang menunjukkan dugaan perundungan terhadap seorang siswi sekolah dasar di Kabupaten Lampung Timur telah menyebar luas di berbagai platform media sosial. Korban, yang berinisial NA, dilaporkan mengalami luka fisik serta gangguan psikologis akibat kejadian tersebut. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh kronologi peristiwa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, insiden ini diperkirakan terjadi di lingkungan SDN 2 Tanjung Aji yang terletak di Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur. Waktu kejadian diperkirakan berlangsung setelah kegiatan belajar mengajar selesai pada hari Rabu, tanggal 15 Juli 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban diduga menjadi sasaran utama perundungan dari tiga orang teman sekelasnya.
Detail Kejadian dalam Video Viral
Rekaman berdurasi 4 menit 4 detik tersebut menampilkan sekelompok siswi yang mengenakan seragam batik berwarna biru dengan rok merah. Mereka terlihat berada di sebuah lorong luar ruangan saat kejadian berlangsung. Dalam video tersebut, korban tampak terus disudutkan oleh beberapa anak yang bergantian melontarkan kata-kata dengan nada tinggi. Tidak hanya verbal, beberapa anak juga melakukan kontak fisik berupa dorongan dan menunjuk-nunjuk ke arah korban.
Rekaman juga memperlihatkan beberapa anak perempuan yang mengenakan hijab hitam bergantian maju untuk memarahi korban dengan gestur yang terlihat mengintimidasi. Di tengah aksi tersebut, korban beberapa kali didorong hingga dijambak oleh teman-temannya. Pada latar belakang video, terdengar suara tawa dan celetukan dari anak-anak lain yang menyaksikan sekaligus merekam kejadian tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan perundungan ini bermula dari aksi saling mengejek antarsiswa yang kemudian berkembang menjadi tindakan fisik. Diketahui bahwa meskipun SDN 2 Tanjung Aji berada di Kecamatan Melinting, para siswa yang terlibat diketahui berdomisili di wilayah perbatasan antara Kecamatan Melinting dan Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kronologi dan Respons Orang Tua
Orang tua korban, Kholifah yang berusia 40 tahun, mengaku awalnya tidak mengetahui putrinya menjadi korban dugaan perundungan karena sang anak menutupi kejadian tersebut. Ibunda korban kemudian membawa anaknya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan medis setelah mengetahui kondisi putrinya.
“Saya kaget dan heran liat dia (NA) pulang dengan kondisi dengan sejumlah luka lebam,” kata Kholifah, Sabtu (18/7/2026).
Saat ditanya mengenai penyebab luka yang dialami, korban mengaku terjatuh dari sepeda. “Waktu saya tanya, dia enggak mau jujur dan menutupi kejadian perundungan yang dilakukan teman-temannya,” ujarnya. Karena mempercayai penjelasan anaknya, Kholifah hanya memberikan perawatan sederhana di rumah. Baru pada keesokan harinya, Kamis (16/7/2026), ia mengetahui dugaan perundungan yang dialami putrinya setelah mendapat informasi dari tetangga.
“Sehari setelah kejadian, saya baru tahu sebenarnya anak saya jadi korban perundungan teman sekolahnya setelah diberitahu dari tetangga,” ungkapnya.
Kholifah kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Timur pada Jumat (17/7/2026). Akibat kejadian tersebut, korban dilaporkan mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuh serta trauma. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai peristiwa tersebut.
Polres Lampung Timur melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat serta berkoordinasi dengan pihak sekolah. Kepolisian juga belum menyimpulkan penyebab pasti dugaan perundungan tersebut karena masih memeriksa para saksi dan mendalami kronologi kejadian. Proses penyelidikan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta sebelum menentukan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
