Apindo: DSI Perkuat Tata Kelola Ekspor dan Cegah Bocor Devisa
Key Strategy – Jakarta, Beritasatu.com—Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap ekspor komoditas strategis. DSI diharapkan menjadi alat baru yang efektif dalam memastikan transparansi dalam proses perdagangan, serta mengendalikan praktik-praktik yang berpotensi mengurangi penerimaan negara dari devisa hasil ekspor.
Komitmen Profesionalisme DSI
Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Chandra Wahjudi, menyatakan bahwa rekrutmen tenaga ahli oleh DSI merupakan tanda baik bagi dunia usaha. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan komitmen lembaga baru untuk menjalankan tugas secara profesional dan adaptif terhadap perubahan dinamika pasar global.
“Dengan merekrut profesional terbaik di pasar, DSI menunjukkan kemauan untuk beroperasi secara terukur dan responsif. Hal ini penting karena menghadapi tantangan perdagangan internasional yang semakin kompleks,” ujar Chandra dalam pernyataan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Chandra menekankan bahwa keberhasilan DSI bergantung pada sistem manajemen yang jelas dan terpercaya. Ia menyampaikan bahwa transparansi dalam proses perekrutan serta penerapan kebijakan mengenai konflik kepentingan akan memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dan investor. “DSI harus menjadi benteng yang kuat dalam mengatasi kelemahan di sektor ekspor,” tambahnya.
Integrasi Data sebagai Solusi
Menurut Chandra, keberhasilan DSI tidak hanya tergantung pada keahlian timnya, tetapi juga pada kemampuannya untuk mengintegrasikan data dari berbagai lembaga. DSI diharapkan dapat menjadikan sistem pengawasan lebih efisien dengan memanfaatkan analitik risiko dan data terpusat, sehingga mengurangi kebocoran devisa yang sering terjadi.
Pelaku usaha saat ini menunggu kepastian terkait proses rekrutmen yang transparan. Mereka percaya bahwa dengan manajemen yang kredibel dan prosedur yang jelas, DSI dapat menjadi mitra yang andal dalam menegakkan tata kelola ekspor nasional. Chandra juga menyoroti perlunya landasan hukum yang kuat untuk memastikan DSI bisa menjalankan tugas tanpa membebani eksportir dengan birokrasi tambahan.
Dalam penjelasannya, Chandra menyebut bahwa DSI memiliki potensi besar untuk memperkuat pengawasan terhadap komoditas strategis. Dengan sistem integrasi data yang terpadu, lembaga ini bisa menutup celah penyimpangan yang selama ini menyebabkan hilangnya pendapatan negara. “Kita harus yakin bahwa DSI bisa menjadi pilar baru dalam menjamin keandalan ekspor Indonesia,” katanya.
Kemungkinan Pemangkasan Celah Korupsi
Apindo menilai bahwa DSI berperan penting dalam mengurangi praktik under invoicing, yaitu metode penyaluran barang yang dilakukan dengan nilai kurang dari harga pasar. Hal ini sering terjadi dan mengakibatkan kehilangan devisa yang signifikan. Dengan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, DSI diharapkan mampu menjaga akuntabilitas dalam transaksi ekspor.
Chandra juga menyampaikan bahwa keberhasilan DSI akan terlihat dari kemampuannya dalam mempercepat proses verifikasi dan memastikan kejelasan dalam penyaluran keuntungan ekspor. Ia mengingatkan bahwa keberadaan lembaga ini bisa menjadi solusi jangka panjang dalam meningkatkan kualitas pengelolaan devisa nasional.
Pembentukan DSI dianggap sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi kelemahan sistem ekspor yang sudah lama dirasakan oleh pelaku usaha. Langkah ini juga berdampak pada kepercayaan investor yang sebelumnya ragu akan efektivitas lembaga baru. Dengan adanya DSI, kekhawatiran tentang transparansi dan keandalan lembaga pengawas bisa diminimalkan.
Potensi Pengaruh Global
DSI diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor Indonesia dalam konteks geopolitik global yang terus berubah. Chandra menegaskan bahwa keberhasilan lembaga ini tidak hanya terkait dengan kinerja internal, tetapi juga kemampuannya untuk beradaptasi dengan kebijakan internasional dan memastikan keberlanjutan ekspor.
Dalam wawancara terpisah, Chandra menyoroti bahwa DSI bisa menjadi pengingat bagi pelaku usaha untuk memperbaiki praktik mereka dalam mengelola ekspor. “Pemerintah harus terus berkomitmen mengembangkan sistem yang jelas, agar ekspor bisa berjalan maksimal dan tidak terganggu oleh korupsi atau kecurangan,” ujarnya.
Kehadiran DSI juga diharapkan bisa mendorong perbaikan kebijakan perdagangan yang lebih inklusif. Dengan menggabungkan data dari berbagai sumber, lembaga ini bisa memberikan gambaran lengkap tentang arus devisa dan mengurangi risiko penyimpangan. Selain itu, Chandra menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan data akan menjadi jaminan bagi keberhasilan DSI dalam mencapai tujuannya.
Apindo mengingatkan pemerintah untuk memastikan DSI tidak hanya menjadi lembaga yang terlihat profesional, tetapi juga bisa menjalankan tugasnya secara independen. Kinerja DSI akan menjadi penentu utama dalam mengoptimalkan keuntungan ekspor dan menjaga stabilitas perekonomian nasional. “Kita perlu melihat hasil nyata dari upaya ini, bukan hanya rencana,” pungkas Chandra.
Di sisi lain, DSI juga diharapkan mampu menjadi benteng terhadap praktik-praktik korupsi yang sering terjadi di sektor perdagangan. Dengan sistem yang terintegrasi, lembaga ini bisa mendeteksi kebocoran devisa lebih dini dan memberikan sanksi yang tepat. Apindo menginginkan bahwa DSI tidak hanya memperkuat tata kelola, tetapi juga menjadi pendorong inovasi dalam manajemen ekspor.
Sementara itu, media mengungkapkan berbagai berita terkini, seperti relokasi aset Hotel Sultan yang ditunjuk sebagai barang sitaan KPK, serta kasus kemnaker yang siap dilelang. Di samping itu, Polda Jabar menangkap Taufik Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat. Berita-berita tersebut menunjukkan dinamika yang terjadi di berbagai sektor, termasuk ekonomi.
