Ekonomi

New Policy: Resmi Ditutup, FESyar KTI 2026 Catat Pembiayaan Syariah Rp 13,5 Miliar

New Policy: FESyar KTI 2026 Catat Rp 13,5 Miliar Pembiayaan Syariah New Policy - Sebagai bagian dari New Policy yang diimplementasikan secara komprehensif

Desk Ekonomi
Published Juli 13, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

New Policy: FESyar KTI 2026 Catat Rp 13,5 Miliar Pembiayaan Syariah

New Policy – Sebagai bagian dari New Policy yang diimplementasikan secara komprehensif, Festival Ekonomi Syariah KTI 2026 resmi ditutup dengan pencapaian luar biasa di Lombok Epicentrum Mall, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Acara penutupan yang berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026 ini menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang telah berlangsung selama beberapa hari. New Policy ini bertujuan untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di Kawasan Timur Indonesia melalui berbagai inisiatif strategis. Pencapaian yang dicatatkan selama festival melampaui seluruh ekspektasi para penyelenggara dan stakeholder yang terlibat.

Prosesi penutupan resmi dipimpin oleh Abul Chair sebagai Sekretaris Daerah Provinsi NTB yang bertindak mewakili gubernur. Kehadiran Hario K Pamungkas sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB juga menjadi momen penting dalam rangkaian acara. New Policy yang diterapkan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, akademisi, perwakilan pondok pesantren, lembaga ZISWAF, pelaku usaha syariah, hingga delegasi dari 22 provinsi di wilayah KTI. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama dalam mengembangkan ekonomi syariah.

Statistik Pencapaian yang Melampaui Target

Salah satu indikator keberhasilan New Policy ini terlihat dari nilai business matching pembiayaan syariah yang mencapai Rp 13,5 miliar. Angka ini secara signifikan melampaui target awal yang ditetapkan sebesar Rp 11 miliar. Selain itu, omzet penjualan produk UMKM dan industri halal juga mencatatkan pertumbuhan positif dengan menembus angka Rp 1,2 miliar. New Policy yang mendorong digitalisasi dan sertifikasi halal terbukti memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha.

Pencapaian lainnya terlihat dari total penghimpunan wakaf yang mencapai Rp 61,2 juta melalui program zawa walk dan wakafein. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari target semula sebesar Rp 35 juta. Antusiasme masyarakat terhadap instrumen wakaf modern yang ditawarkan dalam festival menunjukkan efektivitas New Policy dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Berbagai program penghimpunan dana sosial keagamaan ini berhasil menarik perhatian banyak pihak dan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ekonomi syariah.

Pesan Strategis dari Para Pemimpin

Abul Chair dalam sambutannya menegaskan bahwa FESyar bukan sekadar agenda tahunan biasa, melainkan implementasi New Policy yang berkelanjutan. Menurutnya, festival ini merupakan wadah kolaborasi yang sangat penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di daerah. Ia juga menyampaikan pesan strategis mengenai pemanfaatan momentum ini untuk pengembangan usaha syariah ke depan.

Momentum ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing UMKM melalui sertifikasi halal, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas produk, dan perluasan akses pasar menuju Indonesia Sharia Economic Festival 2026.

Sementara itu, Hario K Pamungkas menjelaskan bahwa FESyar KTI 2026 merupakan hasil sinergi dari 19 kantor perwakilan Bank Indonesia di wilayah Kawasan Timur Indonesia. Kolaborasi ini melibatkan 189 UMKM dan pelaku usaha syariah dari berbagai sektor. New Policy yang diterapkan melalui empat pilar utama, yaitu sharia fair, sharia education, sharia forum, dan sharia competition, memberikan pendekatan holistik bagi seluruh peserta.

Keempat pilar tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman komprehensif bagi seluruh peserta. Sharia fair menjadi tempat pameran produk halal, sharia education menyediakan ruang pembelajaran, sharia forum menghadirkan diskusi para ahli, dan sharia competition memberikan wadah bagi inovasi terbaik. Melalui pendekatan ini, New Policy berhasil menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia bagian timur. Implementasi New Policy ini juga membuka peluang bagi kolaborasi lebih luas di masa mendatang.

Leave a Comment