Program Terbaru: Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Menteri Dody sebut WFH ASN tak diterapkan di Kementerian PU
Jakarta, Jumat – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) pada hari Jumat untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak dijalankan di lingkungan Kementerian PU karena sifat tugas yang membutuhkan kehadiran langsung.
Dody menjelaskan bahwa Kementerian PU tidak hanya bertugas membangun infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari tim utama dalam penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di berbagai wilayah Indonesia.
“Di Kementerian PU sebenarnya tidak ada WFH, karena PU itu di samping membangun infrastruktur, kami juga termasuk dari bagian tim utama manakala ada bencana, bersama-sama dengan BNPB, Basarnas, dan BPBD,” kata Menteri PU Dody dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat.
Dengan peran strategis tersebut, ia menegaskan bahwa kehadiran fisik pegawai dinilai sangat penting agar respons terhadap kondisi darurat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan seluruh pihak terkait.
Kebijakan ini berlaku di seluruh unit kerja, baik pusat maupun daerah, lantaran kebutuhan operasional tidak memungkinkan sistem kerja jarak jauh. Wilayah seperti Sumatera, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang masih mengalami banjir serta longsor, menjadi pertimbangan utama tidak diterapkannya kebijakan WFH tersebut.
“Kemarin ada longsor dan korban meninggal di Deli Serdang, jadi memang kami tidak bisa WFH,” ujar Dody.
Meski tidak menerapkan WFH, ia memastikan bahwa Kementerian PU tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja secara efektif dan efisien. Upaya efisiensi dilakukan dengan mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan setelah jam kerja, serta memanfaatkan ventilasi alami di ruang kerja untuk penghematan energi.
Ia berharap langkah efisiensi tersebut tetap memberikan kontribusi nyata bagi penghematan anggaran negara, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja secara langsung di kantor maupun di lapangan.


