Ekonomi

Key Discussion: Susun Kebijakan Tepat Sasaran, Mendagri Ajak Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

Dorong Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3 Key Discussion - Jakarta – Pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi

Desk Ekonomi
Published Juli 14, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Key Discussion: Mendagri Dorong Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

Key Discussion – Jakarta – Pemerintah pusat terus mendorong optimalisasi penggunaan data tunggal sosial dan ekonomi nasional melalui inisiatif strategis terbaru. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi mengajak seluruh pemerintah daerah untuk memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 sebagai fondasi utama dalam menyusun kebijakan publik yang lebih tepat sasaran. Langkah ini diambil setelah Badan Pusat Statistik (BPS) resmi merilis versi terbaru dari data tersebut yang telah melalui proses pemutakhiran menyeluruh. Key Discussion ini menjadi momen penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan berbasis data.

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang juga membahas progres sensus ekonomi serta evaluasi dukungan pemerintah daerah dalam program pembangunan 3 juta rumah menjadi wadah strategis untuk menyampaikan arahan tersebut. Acara yang berlangsung secara hybrid ini diselenggarakan pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026, di Gedung Sasana Bhakti Praja yang merupakan kantor pusat Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Key Discussion dalam pertemuan ini menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam pemanfaatan data nasional.

DTSEN Versi 3: Data Komprehensif untuk Pembangunan Daerah

Mendagri Tito menekankan pentingnya penggunaan data terbaru dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat daerah. Hal ini mengingat berbagai indikator sosial maupun ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan yang dinamis setiap saat. Menurut beliau, DTSEN yang telah dirilis oleh BPS tersebut memuat informasi lengkap mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang sudah diperbarui, sehingga dapat menjadi acuan terpercaya bagi para pemimpin daerah dalam merumuskan berbagai program pembangunan. Key Discussion ini juga membahas tantangan implementasi data di tingkat daerah.

“Sensus DTSEN, data tunggal sosial ekonomi yang berisi tentang data sosial dan juga data ekonomi versi ketiga, 2026, sudah terbit dari BPS,” ujarnya dalam sambutannya.

Pemanfaatan DTSEN tidak hanya terbatas pada satu sektor saja, melainkan dapat diimplementasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan. Mulai dari penyaluran bantuan sosial, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah, hingga berbagai kebijakan lain yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Tito meminta agar para pengambil kebijakan di tingkat daerah, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur, dapat memanfaatkan data ini secara maksimal. Key Discussion ini menegaskan bahwa data yang akurat akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif.

“Ini mohon kalau bisa dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, baik para bupati, wali kota, gubernur, dalam rangka untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan daerah masing-masing,” tegas Mendagri.

Koordinasi dengan BPS untuk Akurasi Data

Selain mendorong pemanfaatan DTSEN, Tito juga memberikan arahan agar pemerintah daerah mengundang perwakilan BPS di masing-masing wilayah untuk memaparkan substansi lengkap dari DTSEN Versi 3 Tahun 2026. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa penyusunan kebijakan di daerah benar-benar didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan dan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik. Key Discussion ini juga menekankan pentingnya komunikasi dua arah antara BPS dan pemerintah daerah.

“Mungkin diundang Kepala BPS setempat untuk mereka memaparkan, dan dalam pembuatan kebijakannya sekali lagi berbasis data yang sudah diaktifkan, karena banyak data-data yang berubah,” tambahnya.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa pihaknya telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru. Data tersebut mencakup 290.125.073 individu dan 95.980.577 keluarga yang telah direkonsiliasi bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri. Amalia meminta Kepala BPS provinsi serta Kepala BPS kabupaten dan kota untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing dalam menjelaskan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026 agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan daerah. Key Discussion ini menjadi langkah awal untuk implementasi data yang lebih terintegrasi.

“Terima kasih sekali atas dukungan, bantuan, dan kolaborasi yang telah diberikan selama ini. Sehingga kami bisa terus melakukan pemutakhiran DTSEN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan,” pungkasnya.

Amalia juga berharap agar Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota dapat berkoordinasi secara berkala dengan Kepala Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah untuk terus melakukan sinkronisasi data sehingga DTSEN dapat terkonsolidasi dengan baik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam perumusan kebijakan selalu akurat dan terkini. Key Discussion ini menandai era baru dalam pengelolaan data nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.

Leave a Comment