10 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK pada 2026, Terbaru Bupati Sukoharjo

14 jam ago  ·  3 min read
By Rizki Maulana - amalzakat.com
khrisna-gen-1784453763-3745f60bbd

KPK Gencarkan Operasi Tangkap Tangan: Sepuluh Pejabat Daerah Terjerat Kasus Korupsi di 2026

amalzakat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan bulan Juli 2026, setidaknya sepuluh pejabat daerah telah berhasil ditangkap dalam operasi-operasi senyap yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Kasus-kasus yang ditangani oleh KPK sangat beragam, mencakup dugaan pemerasan, jual beli jabatan, suap proyek, penerimaan gratifikasi, hingga penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa.

Kasus Pilkada 2024 dan Penangkapan Awal 2025

KPK mencatat bahwa sebanyak lima belas kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap melalui mekanisme OTT dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 18 Juli 2026. Pada tahun 2025, KPK berhasil menangkap dan menetapkan lima pejabat sebagai tersangka, yaitu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Lonjakan OTT di Pertengahan 2026

Jumlah operasi tangkap tangan KPK mengalami peningkatan signifikan hingga pertengahan tahun 2026 dengan sepuluh kepala daerah yang berhasil dijaring. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya waktu. Berikut adalah kronologi lengkap penangkapan para pejabat daerah tersebut:

Pertama, Maidi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada tanggal 19 Januari 2026 bersama empat belas orang lainnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi. Dalam operasi yang sama, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.

Sama-sama pada tanggal 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang juga menyita uang senilai sekitar Rp 2,6 miliar. Sudewo dijerat dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa bersama tiga kepala desa lainnya.

Kemudian, pada tanggal 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq di Semarang saat ia berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan periode 2023 hingga 2026.

Operasi KPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada tanggal 9 Maret 2026 berhasil menangkap tiga belas orang. Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dugaan ijon proyek bersama Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo.

Pada tanggal 13 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman bersama dua puluh enam orang lainnya. Ia dijerat dalam kasus dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pihak tertentu. Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 10 April 2026 menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama tujuh belas orang lainnya. Gatut diduga melakukan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Tulungagung bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

KPK menggelar operasi pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya, yakni Abi Nurwardani, Adi Triadi, dan Cory Erin Hardi.

Dalam OTT yang dilakukan pada bulan Juni 2026, KPK juga menangkap sepuluh orang di Kuantan Singingi dan Jakarta. Suhardiman Amby bersama Sekda Kuansing Zulkarnaen kemudian menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ditangkap KPK pada tanggal 2 Juli 2026. Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif yang merupakan pihak swasta sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024.

Terbaru, KPK menggelar OTT di Sukoharjo pada tanggal 9 Juli 2026 dan menangkap lima orang, termasuk Bupati Etik Suharyani. Etik ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua ASN, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, turut dijerat dalam perkara tersebut.

KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 dengan target menangkap pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.

MORE FROM THIS CATEGORY