Nasional

Main Agenda: Korban Hanania Travel Minta Polisi Telusuri Dugaan TPPU

Korban Perjalanan Umrah Hanania Travel Harap Polisi Telusuri TPPU Main Agenda - Kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel kembali menjadi sorotan publik

Desk Nasional
Published Juli 8, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Korban Perjalanan Umrah Hanania Travel Harap Polisi Telusuri TPPU

Main Agenda – Kasus dugaan penipuan oleh Hanania Travel kembali menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum para korban, Joddy Mulya Setya Putra, meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tuntutan tersebut disampaikan Joddy dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR dan konferensi pers bersama para korban di Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (7/7/2026). Menurut Joddy, adanya bukti-bukti tentang TPPU menjadi alasan kuat untuk menggarisbawahi pentingnya penyelidikan yang lebih mendalam terkait kasus ini.

Langkah Korban dalam Mengkoordinasikan Penyelidikan

Korban Hanania Travel berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dan untuk memperkuat upaya pengungkapan serta pembelaan hak mereka, para korban membentuk Paguyuban Jemaah Korban Hanania Travel Indonesia (Pajakhi). Organisasi ini bertujuan menjadi wadah koordinasi antar korban, sekaligus memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan efektif. Dalam konferensi pers, Joddy menekankan bahwa TPPU harus menjadi fokus utama penyidik, terutama karena dugaan keterkaitan antara aliran dana dan aset yang dimiliki oleh pihak terlibat dalam penipuan.

“Kami percaya bahwa dugaan TPPU dalam kasus ini perlu diperdalam. Penyelidikan tersebut mulai dari tindak pidana asal, yaitu dugaan penipuan yang dilakukan oleh Direktur Hazanah Tiga Internasional, Ahmad Sheikh Fahran,” ujar Joddy Mulya Setya Putra dalam pernyataan yang dibacakan di hadapan media. Ia menambahkan, dana yang diduga berasal dari kejahatan tersebut telah diarahkan ke berbagai aset, termasuk properti dan investasi, yang saat ini sedang ditelusuri oleh kepolisian.

Dugaan TPPU yang Menyebar

Menurut Joddy, penyidik telah menemukan sejumlah aset bernilai sekitar Rp10 miliar, berupa tanah dan barang bergerak. Selain itu, masih ada aset lain yang belum terungkap, terutama di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dugaan tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa skema penipuan Hanania Travel telah berlangsung selama tiga tahun terakhir, mulai dari 2023 hingga 2025. Karena itu, pengungkapan aliran dana dan penelusuran seluruh aset dinilai krusial untuk memahami seluruh rangkaian tindak pidana.

Korban memperkirakan bahwa penyelidikan TPPU akan membantu aparat hukum dalam memetakan aliran uang serta mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian. “Masih ada beberapa aset yang sedang diproses, termasuk di Semarang, yang bisa menjadi bukti kuat untuk mengungkap skema penipuan ini,” tambah Joddy. Ia menekankan bahwa pihak korban juga mendukung langkah-langkah penyidik yang saat ini sedang dilakukan, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah influencer yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Keberhasilan dan Tantangan Penyelidikan

Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya, hingga saat ini, telah memperoleh beberapa bukti awal tentang dugaan TPPU. Namun, Joddy mengakui bahwa proses ini masih perlu dipercepat agar para korban bisa mendapatkan keadilan secara lebih cepat. “Kami harap seluruh pihak yang terlibat dapat diproses dengan transparan dan profesional, sehingga kerugian yang dialami jemaah bisa dipulihkan melalui penyitaan aset atau mekanisme hukum yang berlaku,” jelas Joddy dalam pernyataan terbarunya.

Kasus Hanania Travel menarik perhatian publik karena melibatkan banyak korban yang mengalami kerugian signifikan. Menurut Joddy, keberhasilan penyelidikan TPPU akan menjadi kunci dalam membongkar struktur kejahatan yang lebih luas. “TPPU tidak hanya berkaitan dengan aset yang telah ditemukan, tapi juga dengan kebijakan dan praktik keuangan yang berpotensi memperbesar kerugian,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa dana yang terkumpul dari para jemaah yang tertipu kemungkinan besar dialirkan ke berbagai bentuk investasi, sehingga perlu dilacak secara rinci.

Korelasi antara TPPU dan Penipuan

Dalam pernyataan Joddy, dugaan TPPU dianggap sebagai bagian tak terpisahkan dari kasus penipuan yang terjadi. Menurutnya, aliran dana dari kejahatan awal seperti penipuan umrah akan diolah menjadi aset-aset yang lebih sulit dilacak, seperti properti atau tabungan yang berada di luar negeri. “Dugaan tersebut berawal dari tindak pidana asal, sehingga penyidik perlu memahami seluruh konteks dan urutan kejahatan untuk mengungkap seluruh fakta,” kata Joddy.

Para korban juga menyatakan bahwa mereka mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung, meskipun beberapa langkah perlu diambil dengan lebih cepat. Mereka berharap penyidik tidak hanya fokus pada aset yang telah ditemukan, tetapi juga menggali informasi dari sumber-sumber lain, seperti rekening bank atau transaksi digital. Dengan menelusuri seluruh aset, korban berharap kepolisian dapat mengungkap hubungan antara pelaku penipuan dan pihak-pihak yang berperan dalam pencucian dana.

Proses Hukum yang Terus Berjalan

Sebagai bagian dari upaya penyelidikan, kepolisian terus memeriksa sejumlah individu yang diduga terlibat dalam kasus ini. Para korban mengapresiasi langkah-langkah tersebut, tetapi juga menyoroti bahwa kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain seperti influencer dan pelaku keuangan harus tetap diusut tuntas. “Kami menilai bahwa investigasi terhadap influencer penting karena mereka mungkin menjadi jembatan antara pelaku penipuan dan korban,” jelas Joddy.

Selain itu, Joddy mengingatkan bahwa TPPU bisa menjadi alat untuk menutupi kejahatan awal, sehingga penyidik harus bersikap teliti. “Kami berharap penyidik dapat membedakan antara dana yang berasal dari penipuan dan dana yang digunakan secara sah. Dengan demikian, semua aset yang terkait bisa menjadi bukti kuat untuk menuntut pelaku secara komprehensif,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa dugaan TPPU tidak bisa dipisahkan dari kasus penipuan, dan keduanya harus dianalisis secara bersamaan.

Upaya Pemulihan Kerugian Korban

Korban Hanania Travel menyatakan bahwa penyitaan aset merupakan salah satu strategi penting untuk memulihkan kerugian yang telah mereka alami. Mereka berharap bahwa dana yang disita bisa digunakan untuk menutupi biaya perjalanan yang terlunas dan memberikan kompensasi kepada jemaah yang tertipu. “Penyelidikan TPPU akan membantu dalam mengidentifikasi sumber dana yang terkait dengan kejahatan ini,” ujar Joddy.

Menurut Joddy, pengungkapan TPPU juga akan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses hukum. “TPPU menjadi bukti bahwa kejahatan ini tidak hanya terjadi pada level pihak pelaku, tetapi juga menyentuh sistem keuangan secara keseluruhan,” katanya. Dengan menelusuri seluruh aset

Leave a Comment