DPN Desak Pemerintah Sahkan Gerakan Literasi-Numerasi
Topics Covered – Jakarta – Dewan Pendidikan Nasional (DPN) kembali menegaskan posisinya dengan mendesak pemerintah agar segera meratifikasi payung hukum resmi bagi Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi. Inisiatif ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah strategis yang menjadi tulang punggung transformasi pendidikan nasional. Melalui ratifikasi tersebut, Indonesia dapat mengimplementasikan pendekatan pembelajaran berbasis deep learning secara lebih terstruktur dan menyeluruh di seluruh jenjang pendidikan.
Ketua DPN, Prof Suyanto, dalam pernyataannya menegaskan bahwa literasi dan numerasi telah berevolusi menjadi kompetensi esensial yang melampaui batas-batas akademik konvensional. Kedua keterampilan ini kini menjadi modal fundamental yang menentukan daya saing bangsa di tengah pesatnya perkembangan era digital dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). DPN memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah menempatkan kedua kompetensi tersebut sebagai pilar utama dalam kurikulum nasional.
Identifikasi Masalah Implementasi di Lapangan
Meskipun apresiasi diberikan, DPN mencatat adanya kesenjangan signifikan dalam implementasi konsep literasi dan numerasi di tingkat sekolah. Literasi sering kali dipandang semata-mata sebagai ranah tanggung jawab guru bahasa, sementara numerasi dibebankan sepenuhnya kepada guru matematika. Kondisi fragmentasi ini menyebabkan pembelajaran lebih berfokus pada penyelesaian materi kurikulum daripada penguatan kemampuan bernalar kritis peserta didik secara holistik.
Untuk mengatasi permasalahan struktural tersebut, DPN merekomendasikan agar penguatan literasi dan numerasi diintegrasikan ke dalam seluruh mata pelajaran, bukan hanya mata pelajaran tertentu. Pendekatan holistik ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pembelajaran yang lebih komprehensif dan berdampak luas terhadap kemampuan berpikir siswa di berbagai disiplin ilmu.
“Literasi dan numerasi merupakan kompetensi dasar yang memungkinkan setiap peserta didik memahami, menggunakan, mengevaluasi, dan mengomunikasikan informasi untuk belajar sepanjang hayat, mengambil keputusan secara tepat, serta memecahkan berbagai persoalan kehidupan,” kata Suyanto pada Selasa (14/7/2026).
Rekomendasi Sistem Asesmen dan Tata Kelola Terpadu
DPN juga mengusulkan penyempurnaan sistem asesmen nasional, termasuk tes kemampuan akademik (TKA), agar lebih menekankan kemampuan berpikir kritis dan bernalar, bukan sekadar menghafal materi. Selain itu, pemerintah didorong untuk menerapkan sistem “satu komando” agar seluruh kebijakan, program pendampingan, dan evaluasi Gerakan Nasional Literasi dan Numerasi berjalan terpadu, efektif, serta berkelanjutan.
Penguatan kapasitas guru menjadi prioritas utama dalam rekomendasi DPN. Pemerintah diharapkan membangun ekosistem pembelajaran yang melibatkan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), komunitas belajar, dunia usaha, serta keluarga melalui peningkatan kapasitas orang tua dalam menghadapi tantangan era digital. DPN meyakini bahwa gerakan yang dijalankan secara konsisten akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, memperkuat Human Capital Index, serta mempercepat terwujudnya generasi yang cerdas dan adaptif menuju Indonesia Emas 2045.
Topics Covered – Sebagai penutup, DPN menekankan bahwa ratifikasi Gerakan Literasi-Numerasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, Indonesia dapat memastikan bahwa setiap generasi mendatang memiliki fondasi kuat dalam literasi dan numerasi, yang pada akhirnya akan membawa bangsa ini menuju kemajuan yang berkelanjutan dan inklusif.
