Kasus Balita Tewas, RSUD Prambanan Memberikan Pernyataan Resmi Soal Dugaan Malapraktik
RSUD Prambanan Bersikap Kooperatif dalam Proses Hukum
Historic Moment – Setelah sekian lama tidak memberikan pernyataan resmi, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan akhirnya merespons dugaan malapraktik yang disebut-sebut menyebabkan kematian seorang balita perempuan dari Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial NDMP. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, rumah sakit menyatakan siap bekerja sama dengan pihak berwenang dan mengikuti seluruh tahapan investigasi yang sedang berlangsung di Polda DIY.
Kuasa hukum RSUD Prambanan, Hilfdzi Alim, mengungkapkan bahwa kliennya telah menerima surat undangan klarifikasi dari kepolisian. Pihak rumah sakit akan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut Hilfdzi, tim medis telah menjalankan tugasnya sesuai standar operasional yang ditetapkan dalam bidang kesehatan. “Klien kami telah menyelesaikan prosedur pelayanan kesehatan dengan maksimal. Kami juga siap menjelaskan semua fakta yang relevan sesuai peraturan hukum,” tambahnya, Minggu (14/6/2026).
“Niat kami adalah memberikan informasi yang jelas, tetapi ternyata ada hambatan. Sampai saat ini, kita masih menghadapi kesulitan mengakses rekam medis NDMP, dan pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan rinci,” ujar Anastacia Niken Purwandari, ibu korban, dalam wawancara terpisah.
Rumah sakit juga menegaskan bahwa akses informasi kesehatan pasien sudah diberikan secara terbuka. Menurut pernyataan mereka, regulasi kesehatan memberikan hak kepada keluarga untuk memperoleh data terkait kondisi medis pasien, tetapi tidak otomatis mengizinkan mereka mengambil dokumen secara langsung. RSUD Prambanan menyatakan sudah membuka ruang komunikasi dengan pihak keluarga dan tim kuasa hukum guna menyampaikan detail informasi yang dibutuhkan.
Keluarga Korban Terus Mencari Klarifikasi Penyebab Kematian
Anastacia Niken Purwandari mengaku masih bingung dan butuh penjelasan mengenai penyebab kematian anaknya. Anaknya meninggal setelah menjalani prosedur CT Scan dan tindakan sedasi di RSUD Prambanan pada 28 April 2026. Namun, sampai saat ini, keluarga hanya mendapatkan surat keterangan kematian tanpa latar belakang medis yang jelas.
“Sampai hari ini, kita masih merasa ada hal yang tidak terang. Pihak rumah sakit tidak pernah memberi penjelasan saat NDMP meninggal di sana, hingga tujuh hari setelah prosedur selesai,” katanya.
Keluarga mengungkapkan kekecewaan karena proses pemeriksaan tidak berjalan lancar. Mereka mengklaim bahwa akses ke rekam medis dipersulit, sehingga memicu mereka untuk melaporkan kasus ke Polda DIY. Laporan tersebut menyebutkan bahwa NDMP meninggal setelah menjalani tiga kali sedasi dan prosedur pencitraan tubuh. Mereka meminta aparat hukum untuk mengusut secara menyeluruh bagaimana prosedur medis dilakukan.
Proses Hukum Masih Berlangsung, Polda DIY Terus Pendalaman
Saat ini, penyidik Polda DIY sedang memperdalam laporan keluarga korban. Mereka mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi. Sementara itu, RSUD Prambanan berupaya menunjukkan bahwa semua tindakan yang dilakukan telah sesuai protokol kesehatan.
Keluarga berharap pihak rumah sakit bisa lebih transparan. Mereka ingin memahami kronologi medis yang terjadi selama NDMP menjalani pengobatan. “Rekam medis adalah hak keluarga, tetapi hingga saat ini kita belum bisa memperolehnya. Akhirnya, kita lakukan laporan hukum untuk mencari kejelasan,” kata Anastacia.
Keterlibatan Direktur dan Dokter RSUD Prambanan
Dalam laporan yang diajukan ke Polda DIY, keluarga korban menuntut direktur RSUD Prambanan dan seorang dokter. Dugaan malapraktik tersebut berdasarkan prosedur CT Scan yang dianggap melebihi batas, serta sedasi yang diberikan tiga kali selama masa perawatan NDMP. Keluarga mengklaim bahwa ketiga tindakan itu memicu komplikasi yang akhirnya menyebabkan kematian.
RSUD Prambanan menyatakan akan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku. Mereka menekankan bahwa prosedur yang dilakukan telah sesuai standar medis. Hilfdzi Alim menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah memastikan setiap langkah diambil dengan cermat dan berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Masyarakat Menunggu Kejelasan dari Pihak Berwenang
Kasus kematian NDMP menjadi sorotan publik karena melibatkan anak-anak. Masyarakat menunggu kejelasan dari Polda DIY untuk mengetahui apakah ada kecurangan dalam tindakan medis yang dilakukan RSUD Prambanan. Beberapa warga setempat menyampaikan dukungan kepada keluarga korban, berharap proses hukum segera memberikan jawaban yang memuaskan.
RSUD Prambanan juga menegaskan bahwa mereka terus berupaya menjelaskan prosedur yang dijalani NDMP. Menurut pernyataan rumah sakit, setiap langkah telah dilakukan dengan bertanggung jawab. Namun, keluarga tetap mempertanyakan apakah ada ketidaksesuaian antara prosedur medis dan kondisi pasien.
Latar Belakang Proses Kematian Balita
Kasus NDMP terjadi pada
