Nasional

New Policy: Deportasi Pelaku Judi Online Batam, Imigrasi Tangkal 92 WN Tiongkok

New Policy: Deportasi 92 Warga Negara Tiongkok di Batam, Imigrasi Tangkal Sindikat Judi Online dan Penipuan Investasi Tanjungpinang, Beritasatu.com New Policy

Desk Nasional
Published Juli 6, 2026
Reading time 2 minutes
Conversation No comments

New Policy: Deportasi 92 Warga Negara Tiongkok di Batam, Imigrasi Tangkal Sindikat Judi Online dan Penipuan Investasi

Tanjungpinang, Beritasatu.com

New Policy – Dalam rangka menerapkan New Policy, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan tindakan tegas dengan mengirimkan 92 warga negara Tiongkok yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan investasi dan kegiatan judi online di Batam. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru yang bertujuan memutus rantai kejahatan lintas batas yang merugikan masyarakat Indonesia. Seluruh individu tersebut dikenai sanksi penangkalan seumur hidup, sehingga tidak bisa kembali memasuki wilayah Indonesia. Proses pemulangan dilakukan secara massal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, menggunakan penerbangan China Southern Airlines, nomor CZ2988, menuju Guangzhou, Tiongkok.

Kebijakan New Policy ini dilakukan berdasarkan permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik. Pemerintah Tiongkok turut memfasilitasi pemulangan dengan mengirimkan tim penjemput khusus serta menanggung seluruh biaya akomodasi dan operasional. Dengan begitu, kegiatan penegakan hukum keimigrasian di Batam berjalan sinergis dengan kerja sama bilateral antara kedua negara. Selain itu, tindakan ini juga mencerminkan upaya Indonesia dalam menjaga ketertiban dan keamanan di tengah meningkatnya keberadaan pelaku kejahatan transnasional.

Komitmen Pemerintah Melalui New Policy

“Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” ujar Galih Kartika Perdhana, Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Minggu (5/7/2026).

Dalam proses pemulangan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengutamakan efisiensi dan keselamatan. Galih menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan dengan memperhatikan prosedur operasi standar (POS) kontingensi, sehingga tidak mengganggu operasional pelayanan umum. “Kami pastikan seluruh tahapan dari pemeriksaan hingga pengawalan berjalan terstruktur, agar proses tidak terhambat dan tetap profesional,” tambahnya. Dengan metode ini, pihak imigrasi mencoba meminimalkan gangguan bagi penumpang yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. New Policy ini juga menjadi contoh nyata penggunaan pendekatan yang lebih ketat dalam penegakan hukum keimigrasian.

“Tindakan deportasi dan penangkalan seumur hidup ini kami harapkan dapat memberi efek jera dan membuat pelaku kejahatan asing lainnya mengurungkan niat untuk berkegiatan di Indonesia. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” tegas Hendarsam Marantoko, Direktur Jenderal Imigrasi.

Hendarsam menegaskan bahwa New Policy ini adalah respons terhadap kejahatan transnasional yang semakin meresahkan masyarakat. Menurutnya, selain deportasi, sanksi penangkalan seumur hidup bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. “Kebijakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi rakyat dari aktivitas ilegal yang mengakar di wilayah Indonesia,” imbuh Hendarsam. Ia menekankan bahwa tindakan penegakan hukum dilakukan tanpa pilih kasih, tetapi tetap mengedepankan prinsip kemanusiaan. New Policy juga memperkuat visi imigrasi untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga negara Indonesia.

Kebijakan New Policy yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi tidak hanya berfokus pada deportasi, tetapi juga memperketat pengawasan terhadap kegiatan kejahatan lintas batas. Langkah ini dilakukan setelah pengawasan terhadap warga asing terbukti efektif dalam menangkal skema penipuan dan pemalsuan data keimigrasian. “Kami berharap New Policy

Leave a Comment