Kategori: Ekonomi

  • Alarm PHK Indonesia (3): Pabrik hingga Startup, Siapa yang Paling Rentan Terkena PHK?

    Alarm PHK Indonesia (3): Pabrik hingga Startup, Siapa yang Paling Rentan Terkena PHK?

    Alarm PHK di Indonesia (3): Pabrik hingga Startup, Sektor yang Paling Rentan?

    Amalzakat.com – Latest Program – Kota Jakarta, Beritasatu.com – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia kini tidak hanya mengancam industri tekstil atau manufaktur yang menguras tenaga kerja. Dalam tiga tahun terakhir, sektor yang terkena PHK semakin beragam, melibatkan manufaktur, logistik, ritel, serta perusahaan teknologi (startup). Fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi terhadap bisnis mulai menyebar ke berbagai jenis pekerjaan, menciptakan ketegangan di berbagai lini industri.

    Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), jumlah pekerja yang terkena PHK terus meningkat. Tahun 2023 mencatatkan 64.855 orang kehilangan pekerjaan, angka ini naik menjadi 77.965 pada 2024, lalu melanjutkan kenaikan hingga 88.519 pada 2025. Hingga Mei 2026, terdapat 23.470 pekerja tambahan yang terkena PHK. Total kumulatif sejak 2023 mencapai sekitar 254.809 pekerja yang terdampak. Angka ini menggarisbawahi perlambatan aktivitas usaha yang semakin signifikan.

    Analisis Tauhid Ahmad: Sector Manufaktur Masih Berisiko Tinggi

    Tauhid Ahmad, peneliti senior dari Indef, menjelaskan bahwa manufaktur tetap menjadi sektor yang paling rentan menghadapi PHK. Menurutnya, tekanan tidak hanya terfokus pada industri tekstil, garmen, atau alas kaki, tetapi mulai menjangkau sektor plastik, besi dan baja, hingga bidang teknologi. “PHK kini meluas ke berbagai industri. Sebelumnya dominasi di tekstil dan garmen, kini mulai menyebar ke sektor konstruksi dan teknologi,” katanya.

    “Barang impor jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan barang ekspor. Akibatnya, industri dalam negeri semakin sulit bersaing karena produk luar lebih murah. Ini terutama terasa di sektor yang bergantung pada pasar lokal,” ujarnya.

    Tauhid menyoroti peran e-commerce dalam mendorong PHK. Platform belanja online memungkinkan produk asing dijual dengan harga terjangkau, membuat konsumen lebih cenderung memilih barang impor. “PHK di bidang teknologi sudah terjadi, bahkan sektor jasa pun mulai terkena,” tambahnya.

    Faktor yang Memicu PHK

    Menurut Tauhid, perlambatan ekonomi global menjadi penyebab utama penurunan permintaan ekspor. Dengan keadaan ini, banyak perusahaan mengalami tekanan pada pendapatan, sehingga memaksa melakukan penghematan. Di sisi lain, nilai tukar rupiah yang melemah membuat biaya logistik, energi, dan bahan baku impor meningkat drastis.

    Pelemahan daya beli masyarakat juga berkontribusi pada kondisi ini. Banyak konsumen kini lebih memilih produk murah yang berasal dari luar negeri, terutama dalam sektor konsumsi sehari-hari. “Ini mengakibatkan permintaan terhadap barang lokal berkurang, sehingga perusahaan terdorong untuk efisiensi biaya,” jelasnya.

    Selain itu, kompetisi dari industri asing yang lebih maju dan efisien juga meningkatkan risiko PHK. Perusahaan lokal, terutama yang tidak memiliki skala besar atau inovasi tinggi, sulit bertahan di tengah persaingan ketat. “Banyak startup yang jadi korban karena biaya operasional dan kebutuhan investasi yang tinggi,” tambah Tauhid.

    Upaya Pemulihan dan Tantangan Mendatang

    Menurut analisis Tauhid, peningkatan PHK bisa menjadi tanda bahwa transformasi ekonomi Indonesia sedang berlangsung. Perusahaan-perusahaan yang mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, seperti mengadopsi teknologi atau meningkatkan efisiensi, akan lebih tahan banting. Namun, bagi sektor-sektor yang kaku, risiko kehilangan pekerjaan semakin tinggi.

    Tauhid menyarankan pemerintah perlu memperkuat kebijakan dukungan terhadap industri dalam negeri. Langkah seperti subsidi untuk biaya produksi, pengembangan infrastruktur logistik, atau penguatan daya beli masyarakat bisa menjadi solusi. “Jika tidak segera diambil tindakan, PHK bisa meluas ke sektor-sektor lain, seperti pendidikan atau kesehatan,” katanya.

    Sementara itu, industri manufaktur masih menjadi paling rentan karena ketergantungan pada ekspor dan biaya produksi yang tinggi. Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah (UKM) di sektor ini sering kali menjadi korban pertama. “Kenaikan biaya bahan baku dan logistik membuat banyak perusahaan kehilangan margin keuntungan, sehingga dipaksa melakukan PHK,” pungkas Tauhid.

    Dalam situasi ini, startup teknologi juga mengalami tekanan. Meski dianggap sebagai sektor inovatif, biaya operasional yang tinggi dan ketidakpastian pasar membuat banyak perusahaan teknologi memangkas anggota tim. “PHK di startup lebih terkait dengan kecepatan adaptasi terhadap perubahan ekonomi global,” ujarnya.

    Kondisi PHK ini menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami fase transisi ekonomi. Tekanan dari luar negeri, kenaikan biaya produksi, serta perlambatan permintaan domestik menciptakan tantangan yang kompleks. Namun, perusahaan yang mampu berinovasi dan menyesuaikan diri dengan dinamika pasar akan tetap bertahan. Tantangan utama terletak pada kemampuan sektor-sektor tradisional untuk menyesuaikan diri dan meningkatkan daya saing di tengah persaingan global yang ketat.

    Terkait Berita Lain

    Beberapa berita terkini mengungkapkan situasi serupa di berbagai sektor. Misalnya, Bupati Kuansing diduga meminta uang dari 914 petani HPT, sementara Purbaya Ancam PHK pegawai DJP karena kinerja buruk. Di sisi lain, harga telur anjlok di bawah HAP, dengan BI mengungkap penyebabnya. Kemenaker juga sedang menindaklanjuti rekomendasi KPK untuk MBG, sementara Bursa Kerja di Jakarta Selatan mengalami karut-marut dalam program MBG.

    Penyiksaan dan utang konstitusional menjadi isu yang tak kalah penting. Negara-negara yang menjadi anggota OECD pun dihadapkan pada konsekuensi berbagai kebijakan ekonomi. Semua ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi tidak hanya terbatas pada PHK, tetapi juga berdampak pada kebijakan pemerintah dan stabilitas sosial.

    Bagi sektor jasa, PHK juga mulai terasa. Perusahaan-perusahaan layanan di bidang transportasi, konsultasi, hingga pendidikan mulai melakukan pemangkasan biaya. “Ini mencerminkan bahwa PHK bukan hanya terjadi di industri manufaktur, tetapi juga di berbagai sektor yang sebelumnya dianggap stabil,” kata Tauhid.

    Dengan dem

  • Alarm PHK Indonesia (4): Gen Z Paling Sulit Cari Kerja? PHK dan Pengangguran Muda Jadi Alarm

    Alarm PHK Indonesia (4): Gen Z Paling Sulit Cari Kerja? PHK dan Pengangguran Muda Jadi Alarm

    Alarm PHK Indonesia (4): Generasi Muda Terjebak Ketidakpastian, Pertumbuhan Ekonomi Tidak Mampu Mengakomodasi Kebutuhan Pasar

    Amalzakat.com – Key Strategy – Dalam kondisi pasar kerja yang terus mengalami perubahan, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin menjadi perhatian utama. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan, tetapi juga menimbulkan tantangan serius bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja. Di tengah keterbatasan jumlah posisi yang tersedia, persaingan untuk memperebutkan satu lowongan kerja semakin sengit, terutama bagi Generasi Z yang kini harus menghadapi persaingan dengan kandidat berpengalaman yang terkena PHK.

    Gen Z: Kelompok yang Paling Rentan Terdampak PHK

    Menurut ekonom senior dan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, generasi muda saat ini menghadapi tantangan lebih besar dalam memasuki dunia kerja akibat kurangnya pengalaman serta keterbatasan pelatihan yang tersedia. “Generasi Z merasa lebih tertekan memasuki pasar karena usia mereka masih muda dan pengalaman kerja belum cukup. Universitas juga belum sepenuhnya menghasilkan tenaga kerja yang siap langsung bekerja, sehingga perusahaan terpaksa melakukan pelatihan tambahan dengan biaya lebih besar,” jelasnya kepada Beritasatu.com.

    “Dalam situasi saat ini, lulusan baru lebih rentan tersisih karena perusahaan cenderung berhati-hati dalam merekrut. Mereka menghadapi berbagai tekanan ekonomi, sehingga memilih kandidat yang memiliki pengalaman lebih dulu,” kata Didik.

    Kondisi ini membuat banyak perusahaan memprioritaskan pengalaman kerja dibandingkan kemampuan akademik atau potensi. Akibatnya, generasi muda yang baru lulus atau masih dalam proses mencari pekerjaan kini harus berjuang ekstra untuk menunjukkan nilai tambah. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), menyebut bahwa daya serap tenaga kerja formal terus menurun, yang menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia belum mampu menciptakan lapangan kerja dalam skala yang memadai.

    Pertumbuhan Ekonomi Tidak Berkualitas, Penyerapan Tenaga Kerja Terbatas

    Menurut Nailul, setiap 1% pertumbuhan ekonomi saat ini hanya mampu menyerap sekitar 100.000 tenaga kerja formal, jauh lebih rendah dibandingkan periode awal 2010-an yang mencapai sekitar 400.000 tenaga kerja formal. “Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi kita belum optimal, terutama dalam menciptakan lapangan kerja yang stabil dan menawarkan perlindungan,” ujar Huda kepada Beritasatu.com.

    “Daya serap tenaga kerja formal melemah, sehingga pengangguran baru terus bertambah. Sebagian dari mereka akhirnya beralih ke sektor informal yang biasanya menawarkan upah lebih rendah dan keamanan kerja yang minim,” katanya.

    Perusahaan yang sedang melakukan efisiensi juga merasa tertekan karena harus memberikan pelatihan tambahan kepada karyawan baru. Kondisi ini mengakibatkan beban operasional meningkat, sementara pengangguran terus berjumlah besar. Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menambahkan bahwa masalah ketenagakerjaan tidak hanya disebabkan oleh keterbatasan lowongan, tetapi juga adanya ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan dan kebutuhan dunia usaha.

    “Masih ada mismatch antara jumlah penyerapan tenaga kerja dan jumlah pengangguran. Jika masalah ini tidak segera diperbaiki, lulusan baru akan semakin kesulitan memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kualifikasi mereka,” ungkap Agus.

    Ketidaksesuaian tersebut terjadi karena sistem pendidikan belum sepenuhnya mengikuti dinamika pasar kerja. Banyak lulusan tidak memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri, sehingga mereka justru terjebak dalam situasi yang tidak memadai. Hal ini mengakibatkan perusahaan harus beradaptasi dengan menyesuaikan pelatihan atau menambah investasi dalam pengembangan kompetensi karyawan.

    Di sisi lain, PHK yang terus meningkat memberikan tekanan tambahan pada pelamar kerja. Generasi Z kini harus bersaing dengan pekerja berpengalaman yang terbuang karena kebijakan perusahaan. Padahal, mereka masih dalam tahap menyesuaikan diri dengan dunia kerja. “Perekrutan kini lebih memprioritaskan keahlian dan pengalaman, sehingga lulusan baru harus meningkatkan daya tahan mereka dalam menghadapi persaingan,” tambah Didik.

    Kebutuhan Riset dan Perubahan Kebijakan

    Dalam menghadapi situasi ini, para ahli menekankan perlunya upaya lebih lanjut dari pemerintah dan institusi pendidikan. Selain menyesuaikan kurikulum, kemitraan antara universitas dan dunia usaha juga menjadi solusi yang diperlukan. “Dengan kolaborasi yang baik, lulusan dapat lebih siap menghadapi tantangan pasar kerja yang kompetitif,” katanya.

    Kondisi ini tidak hanya memengaruhi tingkat pengangguran, tetapi juga mengubah dinamika sosial dan ekonomi. Banyak generasi muda yang terpaksa mengambil pekerjaan sementara atau bergerak ke sektor informal. Namun, mereka tetap berharap ada perbaikan yang signifikan dalam waktu dekat.

    Sementara itu, perusahaan besar juga terlibat dalam upaya penyesuaian. Selain mengurangi biaya operasional, mereka mulai mengoptimalkan penggunaan teknologi dan sistem manajemen untuk mempercepat proses rekrutmen. “Dengan adanya transformasi digital, proses seleksi bisa lebih efisien, tetapi tetap memerlukan strategi yang tepat agar tidak mengabaikan potensi generasi muda,” kata Nailul.

    Di tengah tantangan ini, pemerintah diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam memastikan ketersediaan lapangan kerja. Kebijakan yang tepat, seperti subsidi pelatihan atau dukungan untuk usaha kecil menengah, bisa menjadi langkah penting dalam mengurangi tekanan pada generasi muda. Karena itu, upaya peningkatan kualitas pertumbuhan ekonomi dan penyelarasan antara pendidikan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama.

    Sebagai tambahan, situasi PHK dan pengangguran muda ini juga menjadi alarm bagi perekonomian nasional. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya bisa terasa lebih dalam dalam jangka panjang. Maka, solusi yang komprehensif dan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan kesejahteraan generasi muda di

  • Alarm PHK Indonesia (5): Gelombang PHK Hantui Dunia Usaha, dari Sritex hingga TikTok-Tokopedia

    Alarm PHK Indonesia (5): Gelombang PHK Hantui Dunia Usaha, dari Sritex hingga TikTok-Tokopedia

    Alarm PHK Indonesia (5): Gelombang PHK Hantui Dunia Usaha, dari Sritex hingga TikTok-Tokopedia

    Amalzakat.com – Latest Program – Beberapa tahun terakhir, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya merambah ke satu sektor saja. Mulai dari industri tekstil, alas kaki, elektronik, hingga perusahaan teknologi dan ekonomi digital, berbagai bisnis terpaksa melakukan efisiensi. Berbagai alasan, seperti penurunan permintaan, restrukturisasi, dan tekanan biaya produksi, menjadi penyebab utama. Fenomena ini menunjukkan bahwa PHK kini tidak lagi menjadi isu spesifik sektor padat karya, melainkan tantangan yang mengenai berbagai bidang industri.

    Naiknya Angka PHK di Tahun-Tahun Terakhir

    Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan tren kenaikan jumlah pekerja yang terkena PHK dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023, sebanyak 64.855 pekerja kehilangan pekerjaan. Angka itu melonjak menjadi 77.965 pada 2024, lalu meningkat kembali menjadi 88.519 pada 2025. Hingga Mei 2026, kasus PHK mencapai 23.470. Dengan demikian, total pekerja yang terdampak mencapai minimal 254.809 sejak 2023.

    Penurunan jumlah tenaga kerja ini tidak hanya terjadi di perusahaan besar, tetapi juga melibatkan usaha kecil dan menengah. Penyebab utamanya bervariasi, mulai dari fluktuasi pasar hingga tekanan biaya operasional. Perubahan ekonomi global dan transformasi bisnis menjadi faktor penting yang memicu serangkaian efisiensi di berbagai bidang.

    Kasus PHK Terbesar: Sritex Group

    Sektor tekstil menjadi salah satu yang paling parah terkena gelombang PHK. Sritex Group, perusahaan tekstil terkenal, menutup operasionalnya setelah dinyatakan pailit. Akibatnya, sekitar 10.965 pekerja kehilangan pekerjaan. Kasus ini menunjukkan dampak signifikan dari kegagalan bisnis terhadap industri padat karya.

    Di sektor alas kaki, PT Sepatu Bata melakukan penutupan pabrik di Purwakarta. Tindakan ini berdampak pada 233 karyawan karena penurunan pesanan. Sementara itu, industri elektronik juga mengalami efek domino. Dua pabrik Yamaha Music menghentikan operasionalnya, menyebabkan sekitar 1.100 pekerja terkena PHK.

    Perusahaan Rintisan Juga Tidak Terhindar

    Transformasi digital dan perubahan teknologi membuat perusahaan rintisan (startup) tidak terlepas dari krisis PHK. eFishery, misalnya, melakukan restrukturisasi organisasi yang memengaruhi sekitar 300 karyawan. Hal ini menunjukkan bahwa bahkan bisnis berbasis teknologi pun menghadapi tekanan, meski dalam skala yang berbeda.

    Di ekosistem TikTok-Tokopedia, ada isu pengurangan tenaga kerja pasca-integrasi bisnis. Namun, manajemen menyatakan tidak terjadi PHK massal seperti yang diberitakan secara ramai. “Kami sedang melakukan penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi, tetapi tidak ada rencana PHK besar-besaran,” tutur sumber dari perusahaan tersebut.

    “Kami sedang melakukan penyesuaian untuk meningkatkan efisiensi, tetapi tidak ada rencana PHK besar-besaran,” tutur sumber dari TikTok-Tokopedia.

    Mengapa PHK Menyebar ke Berbagai Sektor?

    Gelombang PHK tidak hanya dipicu oleh faktor eksternal, tetapi juga internal. Perusahaan-perusahaan mulai beradaptasi dengan kondisi pasar yang dinamis, termasuk tekanan kompetisi dari merek luar negeri dan kemajuan teknologi. Di sisi lain, kebijakan pemerintah dan perubahan regulasi juga berkontribusi pada penyesuaian struktur organisasi.

    Dalam konteks global, ekonomi yang mengalami stagnasi atau kontraksi membuat bisnis lokal merasa tertekan. Pemutusan hubungan kerja menjadi alat untuk mengurangi biaya operasional dan mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan. Selain itu, transformasi industri digital memaksa banyak perusahaan tradisional untuk berbenah, termasuk melakukan pengurangan karyawan.

    Perubahan Ekonomi dan Dunia Usaha

    Krisis ekonomi global dan migrasi ke ekonomi digital mengubah cara beroperasi bisnis. Industri manufaktur, misalnya, mulai beralih ke otomasi untuk mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja. Hal ini memicu PHK di sektor-sektor yang sebelumnya dianggap stabil. Di sisi lain, bisnis teknologi seperti TikTok dan Tokopedia menghadapi tantangan berbeda, seperti persaingan dan kebutuhan investasi tinggi.

    Masih ada faktor lain yang memperburuk situasi. Perubahan pola konsumsi, peningkatan inflasi, serta krisis energi menghantui banyak perusahaan. Untuk mengatasi masalah ini, beberapa bisnis mengambil langkah tegas, termasuk PHK. Dampaknya, tingkat pengangguran meningkat, dan tekanan sosial berpotensi muncul.

    Kebutuhan Adaptasi dan Kesiapan

    Para pekerja yang terkena PHK perlu mempersiapkan diri menghadapi perubahan pasar. Keterampilan digital dan kemampuan belajar menjadi faktor kunci untuk tetap relevan. Pemerintah dan lembaga pelatihan pun mulai menggalakkan program pengembangan SDM agar para pekerja bisa beradaptasi.

    Di sisi bisnis, efisiensi tetap menjadi prioritas. Namun, strategi ini harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang baik. “PHK adalah bagian dari pertumbuhan, tetapi harus dilakukan secara terencana,” kata ekspertis ekonomi. Perusahaan juga perlu memperkuat komunikasi dengan karyawan dan memastikan proses pemutusan kerja tidak merugikan secara sosial.

    Masa Depan Dunia Usaha Indonesia

    Gerakan PHK menunjukkan tantangan besar yang dihadapi dunia usaha Indonesia. Namun, ini juga menjadi momentum untuk reformasi. Banyak perusahaan mulai mempertimbangkan model bisnis yang lebih fleksibel, seperti kerja jarak jauh atau penggunaan AI untuk menekan biaya operasional.

    Pada akhirnya, krisis ini mempercepat perubahan struktur ekonomi. Bisnis tradisional harus bertransformasi, sementara perusahaan teknologi terus berkembang. Tantangan di depan masih besar, tetapi dengan adaptasi yang tepat, sektor usaha Indonesia bisa bertahan dan bahkan tumbuh di tengah krisis. Pekerja pun diharapkan memiliki kemampuan yang lebih

  • Resmi IPO, Saham JELI dan JECX Langsung ARA

    Resmi IPO, Saham JELI dan JECX Langsung ARA

    Resmi IPO, Saham JELI dan JECX Langsung ARA

    Amalzakat.com – Special Plan – Jakarta, Beritasatu.com – Pada Selasa (7/7/2026), PT Niramas Utama Tbk dengan kode saham JELI dan PT Nitrasanata Dharma Tbk dengan kode saham JECX resmi meluncurkan saham perdana mereka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kedua emiten tersebut langsung mencuri perhatian pasar setelah sahamnya mencapai batas auto rejection atas (ARA) di hari pertama transaksi. Dalam perdagangan awal, JELI mengalami kenaikan signifikan sebesar 25% atau 225 poin, dengan harga saham mencapai Rp 1.125 per lembar dari Rp 900. Sementara itu, JECX naik 25,8% menjadi Rp 1.560 per saham, naik dari harga penawaran awal Rp 1.250.

    Peluncuran IPO dan Kinerja Saham

    Peluncuran IPO JELI dan JECX dianggap sebagai momen penting dalam sejarah bisnis kedua perusahaan. JELI menawarkan 350 juta saham baru, yang mewakili 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor. Dengan harga saham sebesar Rp 1.125 per lembar, perusahaan ini berpotensi mengumpulkan dana segar hingga Rp 315 miliar. Sementara JECX melepas 487,98 juta saham, terdiri dari 325.322.300 saham baru (10%) dan 162.661.200 saham divestasi milik Waldensius Girsang (5%). Dari total tersebut, dana yang diperkirakan masuk ke JECX mencapai Rp 609,97 miliar, dengan sekitar Rp 406,65 miliar berasal dari penerbitan saham baru dan Rp 203,33 miliar dari divestasi saham.

    “Pencatatan saham JELI di BEI adalah langkah penting dalam perjalanan kami, sekaligus memulai fase pertumbuhan sebagai perusahaan terbuka,” kata Adhi S Lukman, Direktur Niramas Utama, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menambahkan, apresiasi terutama diberikan kepada para investor, regulator, mitra bisnis, dan semua pihak yang mendukung proses penawaran umum saham perdana ini.

    Kemunculan JELI dan JECX di bursa tidak hanya menjadi berita penting bagi investor, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap sektor keuangan. ARA, atau batas otomatis penolakan, menjadi indikator awal keberhasilan saham baru dalam menarik minat investor. Dengan harga penawaran yang cukup kompetitif, dua emiten ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap potensi pertumbuhan mereka. JELI, yang bergerak di bidang industri logam, dan JECX, yang terlibat dalam sektor energi, kini memiliki akses ke dana tambahan yang bisa digunakan untuk ekspansi bisnis.

    Kinerja Pasar dan Proyeksi Pertumbuhan

    Pasar bursa segera menanggapi antusiasme atas dua IPO tersebut. JELI mencatatkan sahamnya di level Rp 1.125 per lembar, sedangkan JECX mencapai Rp 1.560 per saham. Dengan jumlah tersebut, kapitalisasi pasar JECX mencapai sekitar Rp 4,07 triliun. Ini menunjukkan bahwa investor memandang potensi kedua perusahaan secara positif, terutama dalam menghadapi tantangan persaingan dan perubahan kondisi ekonomi.

    Analisis menunjukkan bahwa pencapaian ARA dalam hari pertama transaksi memperkuat prospek JELI dan JECX di bursa. Pada hari perdagangan pertama, kenaikan harga saham mencerminkan kepercayaan investor terhadap bisnis kedua perusahaan. Dengan modal yang lebih besar, JELI dan JECX diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi, mengembangkan inovasi, serta memperkuat posisi di pasar nasional dan internasional.

    Persiapan dan Proses IPO

    Proses IPO kedua perusahaan melalui beberapa tahap yang memakan waktu. Dari persiapan dokumen hingga sosialisasi, setiap langkah diawasi ketat oleh BEI dan tim manajemen. JELI, yang sebelumnya beroperasi dalam skala terbatas, kini bisa memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan operasional. Sementara JECX, yang fokus pada produksi energi, berupaya memanfaatkan dana tambahan untuk pengembangan proyek infrastruktur dan pengurangan biaya operasional.

    Kemunculan JELI dan JECX di bursa juga memicu perhatian industri. Dengan kapitalisasi pasar yang menjanjikan, kedua perusahaan ini diharapkan menjadi contoh sukses bagi emiten lain dalam memasuki pasar modal. Direktur JECX, pada wawancara terpisah, menyatakan bahwa IPO ini membuka peluang kolaborasi baru dengan investor strategis yang berminat pada sektor energi dan logam.

    Potensi Dampak Ekonomi

    Dengan dana segar yang diperoleh, JELI dan JECX bisa mengembangkan bisnis secara lebih agresif. JELI, misalnya, akan fokus pada ekspansi pabrik dan pengadaan bahan baku. Sementara JECX berencana meningkatkan efisiensi produksi serta memperkuat riset dan pengembangan teknologi. Keberhasilan IPO ini juga berkontribusi pada stabilitas pasar, memberikan semangat bagi perusahaan lain yang ingin terbuka.

    Dalam rangka penawaran umum, JELI dan JECX telah menyiapkan rencana bisnis yang detail. Keduanya menekankan konsistensi dalam manajemen keuangan, pengelolaan risiko, serta keberlanjutan operasional. Ini menjadi dasar bagi investor untuk mempertimbangkan keterlibatan jangka panjang dalam saham-saham tersebut. Pasar pun terlihat antusias, mengingat kenaikan harga yang signifikan mengindikasikan kepercayaan terhadap nilai perusahaan.

    Langkah ini tidak hanya meningkatkan akses ke dana investasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas perusahaan dalam industri. Dengan transparansi dan kinerja yang baik, JELI dan JECX diharapkan mampu membangun hubungan jangka panjang dengan investor. Sementara itu, BEI berharap IPO ini menjadi momentum bagi pertumbuhan sektor pasar modal di Indonesia.

    Peristiwa Terkait di B

  • Harga Emas Turun karena Investor Masih Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

    Harga Emas Turun karena Investor Masih Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

    Harga Emas Turun karena Investor Masih Tunggu Arah Suku Bunga The Fed

    Amalzakat.com – Main Agenda – Pada hari Selasa (7/7/2026), harga emas global mengalami penurunan setelah mencapai level tertinggi dalam dua pekan sebelumnya. Investor terus mengawasi risalah rapat kebijakan terbaru dari Bank Sentral Amerika Serikat (Federal Reserve/The Fed), yang diharapkan memberikan petunjuk mengenai kebijakan suku bunga di bawah kepemimpinan Ketua The Fed baru, Kevin Warsh. Dalam laporan Reuters, harga emas spot di Selasa pagi turun 0,6% menjadi US$ 4.138,32 per ons troi, sedangkan kontrak berjangka emas AS untuk pengiriman Agustus 2026 melemah 0,4% menjadi US$ 4.149,90 per ons troi.

    Pasaran Menunggu Risalah The Fed

    Kepala Pasar Institusional Global ABC Refinery, Nicholas Frappell, mengatakan bahwa pergerakan harga emas saat ini masih dalam fase konsolidasi. Ia menambahkan bahwa pasar sedang menunggu sinyal baru dari The Fed untuk memahami arah kebijakan suku bunga. “Pergerakan harga emas akhir-akhir ini merupakan kelanjutan dari pekan lalu, yaitu membentuk level dukungan,” ujar Frappell dalam wawancara terpisah. “Masyarakat investor jelas masih bersabar menunggu risalah rapat The Fed agar bisa mengetahui pandangan bank sentral mengenai kebijakan moneter jangka pendek.”

    “Pasar jelas masih menunggu risalah rapat The Fed untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai pandangan bank sentral terhadap kebijakan suku bunga jangka pendek,” ujar Frappell.

    Koreksi Harga Emas Pasca Peningkatan Inflasi

    Harga emas telah terkoreksi lebih dari 25% sejak mencapai rekor tertinggi awal tahun ini. Pelemahan ini dipicu oleh perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang memicu kekhawatiran inflasi dan memperkuat dolar AS. Kondisi ini mendorong ekspektasi kenaikan suku bunga, sehingga menekan permintaan terhadap emas yang tidak memberikan imbal hasil. Meski demikian, pada Senin (6/7/2026), harga emas sempat menyentuh level tertinggi dua pekan terakhir setelah kesepakatan gencatan senjata meredakan ketegangan tersebut.

    Data Ketenagakerjaan AS Mengubah Proyeksi

    Berdasarkan alat CME FedWatch Tool, pelaku pasar kini memperkirakan peluang kenaikan suku bunga pada September 2026 sekitar 56%, turun dari lebih dari 60% sebelum rilis data ketenagakerjaan. Data tersebut menunjukkan kinerja ekonomi AS yang lebih lemah dari ekspektasi, sehingga membuat investor mengurangi harapan kenaikan suku bunga dalam waktu dekat. Frappell menekankan bahwa meski suku bunga rendah biasanya meningkatkan daya tarik emas, pasar tetap tidak terburu-buru mengambil keputusan karena masih mencari arah kebijakan yang jelas.

    Harga Logam Mulia Lainnya Berubah

    Di samping emas, harga logam mulia lainnya juga mengalami pergerakan beragam. Harga perak spot turun 1% menjadi US$ 61,48 per ons troi, sedangkan platinum melemah 0,1% menjadi US$ 1.629,46 per ons troi. Sebaliknya, paladium naik 0,4% menjadi US$ 1.272,85 per ons troi. Perubahan harga ini mencerminkan dinamika pasar yang berbeda-beda, tergantung pada faktor ekonomi global dan kebijakan moneter.

    Analisis dan Perspektif Jangka Panjang

    Dengan adanya ketidakpastian mengenai arah suku bunga, investor memilih mempertahankan posisi spekulatif mereka. Frappell memperkirakan bahwa hingga pengumuman risalah FOMC yang dijadwalkan pada Rabu (8/7/2026), pasar akan terus mengamati indikator ekonomi lainnya. Suku bunga yang lebih rendah biasanya mendukung permintaan emas, karena logam mulia menjadi investasi yang relatif aman. Namun, jika The Fed menunjukkan kecenderungan menaikkan suku bunga, emas bisa terus mengalami tekanan.

    Upaya Stabilisasi dan Tantangan Depan

    Ketidakstabilan politik dan ekonomi global masih menjadi penghalang utama bagi harga emas. Perang antar negara-negara besar mengakibatkan meningkatnya ketakutan terhadap inflasi, yang pada gilirannya mendorong penguatan dolar. Jika konflik berlanjut, dampaknya bisa terus menekan permintaan terhadap emas. Namun, jika situasi geopolitik membaik, emas mungkin kembali menjadi pilihan investasi yang menarik.

    Risalah rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada 16-17 Juni menjadi fokus utama investor. Rilisnya pada Rabu (8/7/2026) diharapkan memberikan gambaran tentang keputusan The Fed terkait suku bunga. Meski harga emas turun, pelaku pasar tetap mengawasi perubahan kebijakan moneter sebagai faktor penentu untuk keputusan investasi. Kombinasi antara tekanan inflasi dan harapan kenaikan suku bunga membuat emas harus bersaing dengan aset lain yang lebih menarik di mata investor.

    Berita Terkait

    Selain harga emas, berita lain yang terkait dengan pasar keuangan antara lain:

    • Mati Lampu Massal Ternyata Gara-Gara Korupsi Batu Bara: Penyebab gangguan listrik di sejumlah wilayah diselidiki lebih lanjut, termasuk keterlibatan korupsi dalam industri batu bara.
    • Diduga Korupsi Bendungan Rp 3,5 M: Penyidik menemukan indikasi penyalahgunaan dana dalam proyek bendungan senilai tiga juta rupiah.
    • Langkah Eala pada Wimbledon 2026 Dihentikan: Pengambilan keputusan mengenai partisipasi atlet dalam turnamen tenis ditunda karena perubahan kebijakan organisasi.
    • Paolini: Isu Sarwendah ke Gunung Kawi, Ini Jawaban Ruben Onsu: Ruben Onsu memberikan penjelasan mengenai isu keberangkatan Sarwendah ke Gunung Kawi.
    • Debut Global 23 September, Torcal Jadi Suv Listrik Pertama Bentley: Bentley meluncurkan model suv listriknya yang akan dirilis secara global pada akhir September.
    • Presiden Prabowo Subianto Sambut Kedatangan PM India: Acara pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri India menjadi sorotan.
    • Produksi Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru: Pabrik seragam di beberapa daerah mulai berproduksi untuk memenuhi kebutuhan siswa di awal tahun ajaran baru.
    • Kunjungan PM Singapura ke Indonesia: Presiden Jokowi menyambut kedatangan Perdana Menteri Singapura dalam rangka meningkatkan kerja sama ekonomi.
    • Karat-Marut Program MBG: Program MBG (Mastercard Business Growth) dianggap memberikan kontribusi positif, namun juga menimbulkan polemik terkait penyaluran dana.
    • Penyiksaan dan Utang Konstitusional: Isu utang konstitusional dan penindasan terhadap rakyat menjadi perdebatan hangat di kalangan ahli ekonomi.
    • Negara Apa Konsekuensi Menjadi Anggota OECD?: Penelitian terbaru mengulas manfaat dan tantangan negara-negara yang ingin bergabung dengan OECD.
    • Keniscayaan Refurbishment ITS: Institut Teknologi Sepuluh Nopember melakukan perbaikan gedung dan fasilit

  • 5 Bulan Turun, Cadangan Devisa RI pada Juni 2026 Akhirnya Naik

    5 Bulan Turun, Cadangan Devisa RI pada Juni 2026 Akhirnya Naik

    5 Bulan Turun, Cadangan Devisa RI pada Juni 2026 Akhirnya Naik

    Kenaikan Pertama Tahun Ini, BI Tekankan Kekuatan Sektor Eksternal

    Amalzakat.com – Special Plan – Menjelang akhir bulan Juni 2026, cadangan devisa Indonesia berhasil mengalami kenaikan yang menjadi momen penting setelah lima bulan beruntun menurun. Laporan terbaru dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa nilai cadangan devisa (cadev) negara ini mencapai US$ 145,6 miliar, melampaui angka US$ 144,9 miliar yang tercatat di akhir Mei 2026. Ini merupakan peningkatan pertama dalam sepanjang tahun 2026, mengisyaratkan adanya perbaikan dalam arus modal asing serta kebijakan stabilisasi yang diterapkan oleh BI.

    Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut terjadi di tengah lingkungan global yang penuh ketidakpastian. Dalam sebuah pernyataan resmi, Denny menegaskan bahwa cadangan devisa Indonesia di akhir Juni 2026 tetap terjaga dengan nilai sebesar US$ 145,6 miliar, sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

    “Posisi cadangan devisa Indonesia di akhir bulan Juni 2026 stabil di angka US$ 145,6 miliar, sedikit meningkat dibandingkan dengan posisi akhir Mei 2026 sebesar US$ 144,9 miliar,” ujar Denny dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

    Kenaikan cadangan devisa terutama didorong oleh penerimaan pajak yang lebih baik, peningkatan pendapatan dari sektor jasa, dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Selain itu, kebijakan Bank Indonesia dalam mempertahankan nilai tukar rupiah juga berperan penting. Denny menambahkan bahwa BI telah mengambil langkah strategis untuk menangkal tekanan dari ketidakstabilan pasar keuangan global, yang berdampak signifikan pada kinerja ekonomi beberapa bulan terakhir.

    Cadangan devisa tersebut mencerminkan ketahanan sektor eksternal Indonesia, yang diukur dalam bentuk kemampuan negara untuk menutupi kebutuhan impor selama beberapa bulan. Menurut BI, posisi cadangan devisa di akhir Juni 2026 setara dengan pembiayaan 5,5 bulan impor atau 5,4 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini jauh lebih tinggi dari standar kecukupan internasional, yang biasanya sekitar tiga bulan impor. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kelebihan likuiditas yang dapat diandalkan dalam menghadapi krisis atau fluktuasi ekonomi.

    BI memandang bahwa cadangan devisa yang memadai memainkan peran kritis dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta sistem keuangan. Dengan dana cadangan yang cukup, negara ini mampu memperkuat posisi tawar dalam perdagangan internasional, mengurangi risiko krisis mata uang, serta menunjang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Denny mengungkapkan, BI terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan-kebijakan yang mendukung ketahanan eksternal, sekaligus memastikan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di tengah tantangan global.

    Kenaikan cadangan devisa di bulan Juni juga menggambarkan perbaikan pelaku pasar yang mulai mempercayai prospek ekonomi Indonesia. Dengan aliran modal asing yang berkelanjutan, serta peningkatan daya tarik investasi, BI yakin bahwa ketahanan sektor eksternal akan terus dipertahankan. Meski demikian, Denny menekankan bahwa BI tetap memantau risiko-risiko yang mungkin muncul, terutama dari fluktuasi harga komoditas global dan tekanan inflasi.

    Sementara itu, kenaikan ini sekaligus menjadi sinyal positif bagi kebijakan fiskal pemerintah. Dengan peningkatan pendapatan pajak dan sektor jasa, pemerintah memiliki ruang untuk menekan defisit anggaran. Namun, BI mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus diimbangi dengan pengelolaan dana yang bijak, agar keberlanjutan ekonomi dapat terjaga. “Cadangan devisa yang memadai tidak hanya menjadi penyangga ekonomi, tetapi juga alat untuk menopang kebijakan stabilisasi yang lebih luas,” tambah Denny.

    Sebagai perspektif jangka panjang, BI memandang bahwa peningkatan cadangan devisa harus disertai dengan reformasi struktural dalam sektor ekonomi. Ini termasuk perbaikan efisiensi dalam penggunaan dana, peningkatan produktivitas sektor riil, serta peningkatan daya saing dalam perdagangan internasional. “Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Denny.

    Perbandingan Dengan Standar Internasional

    Menurut BI, cadangan devisa yang mencapai 5,5 bulan impor di akhir Juni 2026 jauh di atas rata-rata standar kecukupan yang direkomendasikan oleh organisasi internasional. Standar ini biasanya sekitar tiga bulan impor, yang menjadi batas minimal untuk menjaga stabilitas

  • Penerapan B50 Bisa Kurangi Penerimaan Devisa dari CPO

    Penerapan B50 Bisa Kurangi Penerimaan Devisa dari CPO

    Penerapan B50 Bisa Kurangi Penerimaan Devisa dari CPO

    Amalzakat.com – New Policy – Jakarta, Beritasatu.com – Penurunan impor bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu manfaat yang diharapkan dari penerapan biodiesel B50. Namun, kebijakan ini juga memiliki dampak pada sektor ekspor, terutama pada minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Ahli ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, menekankan bahwa kebijakan mandatori B50 perlu mempertimbangkan biaya peluang yang mungkin muncul akibat berkurangnya ekspor CPO. Menurutnya, evaluasi program harus lebih menyeluruh agar dampak ekonominya bisa diukur secara objektif.

    Analisis Yusuf Rendy Manilet

    Yusuf mengatakan bahwa pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penghematan impor solar, tetapi juga harus memperhitungkan penurunan penerimaan devisa akibat peralihan sebagian produksi CPO ke pasar domestik. “Ukuran keberhasilan program tidak cukup hanya membandingkan penghematan impor dengan besarnya subsidi, melainkan juga harus memasukkan biaya peluang dari ekspor yang dikorbankan,” ujarnya dilansir dari Antara, Minggu (5/7/2026).

    “Ukuran keberhasilan program tidak cukup hanya membandingkan penghematan impor dengan besarnya subsidi, melainkan juga harus memasukkan biaya peluang dari ekspor yang dikorbankan,” ujarnya.

    Menurut Yusuf, program B50 tidak hanya memberikan manfaat dalam mengurangi pengeluaran devisa, tetapi juga mengandung risiko fiskal. Perubahan harga global komoditas seperti minyak bumi dan CPO akan memengaruhi biaya pelaksanaan program. Jika harga minyak dunia tinggi dan harga CPO relatif rendah, biodiesel menjadi lebih kompetitif, sehingga subsidi bisa berkurang. Sebaliknya, jika harga CPO naik atau harga minyak turun, biaya program kemungkinan meningkat.

    Yusuf menyarankan pemerintah untuk mengantisipasi perubahan-perubahan tersebut, terutama fluktuasi harga internasional. “Karena itu, evaluasi program B50 harus melibatkan analisis terhadap dinamika harga global, terutama selisih antara harga CPO dan solar berbasis minyak bumi,” tambahnya. Keberhasilan fiskal kebijakan ini sangat bergantung pada kemampuan mengelola risiko-risiko tersebut, termasuk dampaknya pada volume ekspor CPO.

    Perhitungan Anggaran dan Dampak Pendanaan

    Pendanaan program B50 memang tidak langsung membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena dibiayai melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun, sumber dana BPDPKS berasal dari pungutan ekspor sawit, sehingga penggunaan CPO di dalam negeri bisa mengurangi volume ekspor yang menjadi penghasil devisa. Yusuf menjelaskan bahwa peningkatan konsumsi biodiesel berpotensi memengaruhi alur dana ini, yang sebelumnya diandalkan sebagai sumber penerimaan negara.

    Dalam proyeksi pemerintah, implementasi B50 diharapkan menghemat devisa hingga Rp 157,28 triliun pada 2026. Sementara itu, diperkirakan kebutuhan insentif untuk program ini mencapai sekitar Rp 32 triliun. Meski manfaat ekonomi terlihat lebih besar dibandingkan biaya langsung yang dikeluarkan, Yusuf menilai perhitungan tersebut belum mencakup seluruh aspek biaya ekonomi. “Penghematan dari impor solar tidak cukup menjadi acuan tunggal, karena juga terkait dengan pengorbanan dari ekspor,” jelasnya.

    Menurut Yusuf, keberhasilan program B50 tergantung pada sejumlah faktor, termasuk ketepatan alokasi anggaran. Jika dana terus dialokasikan untuk mendukung konsumsi biodiesel sementara investasi pada peningkatan produktivitas sawit rakyat tetap terbatas, maka manfaat ekonomi jangka panjang berisiko tidak optimal. “Efektivitas jangka panjang tidak hanya ditentukan oleh besarnya subsidi, tetapi juga oleh bagaimana anggaran dikelola,” tambahnya.

    Kebutuhan Evaluasi dan Perbandingan Harga Global

    Sebelumnya, pemerintah memproyeksikan bahwa penggunaan B50 akan mengurangi kebutuhan impor solar, yang diestimasi mencapai Rp 157,28 triliun pada 2026. Namun, kebutuhan insentif untuk program biodiesel yang dielola BPDPKS diperkirakan mencapai sekitar Rp 32 triliun. Meski manfaat ekonomi terlihat lebih besar, Yusuf menilai perhitungan ini masih kurang lengkap karena tidak mempertimbangkan perubahan harga global.

    Saat harga minyak global meningkat dan harga CPO tetap rendah, biodiesel akan lebih menarik sebagai alternatif, sehingga kebutuhan subsidi bisa berkurang. Sebaliknya, kenaikan harga CPO atau penurunan harga minyak berpotensi meningkatkan biaya pelaksanaan program. “Perubahan dinamika harga ini perlu dipertimbangkan dalam evaluasi kebijakan, karena langsung mempengaruhi efisiensi fiskal,” tuturnya.

    Dalam konteks pendanaan, Yusuf memperjelas bahwa BPDPKS menjadi penghubung antara sektor sawit dan program B50. Dengan menarik sebagian produksi CPO dari pasar ekspor, volume ekspor akan berkurang, yang bisa memengaruhi pendapatan dari dana perkebunan. “Maka, penerimaan devisa dari CPO akan terpengaruh oleh sejauh mana dana

  • 43 Persen Bus AKAP Masih Bandel, Tak Mau Masuk Terminal Tipe A

    43 Persen Bus AKAP Masih Bandel, Tak Mau Masuk Terminal Tipe A

    43 Persen Bus AKAP Masih Bandel, Tak Mau Masuk Terminal Tipe A

    Amalzakat.com – Special Plan – Dari Jakarta, Beritasatu.com melaporkan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Perhubungan Darat) Kementerian Perhubungan terus meningkatkan upaya pengawasan terhadap kepatuhan operator angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP). Fokus utama pengawasan ini adalah memastikan bus-bus tersebut memasuki Terminal Tipe A (TTA) sesuai dengan rute yang telah ditetapkan. Dalam laporan terbaru, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan operator pada bulan Juni 2026 mencapai 57%. Namun, sebanyak 43% armada masih belum mematuhi aturan ini, menunjukkan adanya ketidakseragaman dalam kinerja perusahaan otobus (PO).

    Ditjen Perhubungan Darat menjelaskan bahwa Terminal Tipe A berperan penting sebagai pusat pengelolaan transportasi. Fungsi strategis terminal ini mencakup pengaturan jalur operasional, pemeriksaan kelaikan kendaraan, serta pengawasan terhadap keselamatan penumpang. “Terminal merupakan simpul utama yang memudahkan pengelolaan angkutan secara terpadu. Dengan memasuki TTA, bus dapat memenuhi standar keamanan dan efisiensi,” tutur Aan dalam wawancara di Jakarta, Minggu (5/7/2026).

    Pengawasan Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kepatuhan

    Meski peningkatan kepatuhan sudah tercatat, Ditjen Perhubungan Darat masih menemukan beberapa PO yang belum memenuhi target. Dalam evaluasi terbaru, lima perusahaan dengan armada kecil dan sedang ditemukan memiliki kepatuhan di bawah 15%. Sementara itu, lima perusahaan kategori besar juga masuk dalam daftar dengan kinerja yang tidak optimal. “Kami akan terus memantau secara berkala agar kepatuhan terhadap aturan penggunaan Terminal Tipe A bisa meningkat,” ujarnya.

    “Kepatuhan operator dalam memasuki terminal bukan hanya untuk menjaga ketertiban operasional, tetapi juga untuk menjamin keselamatan masyarakat serta memudahkan pengawasan administratif maupun teknis kendaraan,” kata Aan.

    Dalam kategori armada kecil dan sedang, PT STA menjadi PO dengan kepatuhan terendah, hanya 5% armadanya yang memasuki TTA. Diikuti oleh PT TAA (5%), PT LJL (5%), PT LJR (3%), dan PT SMJ (3%). Sementara pada kategori armada besar, PT DJLP mencatatkan kepatuhan 4% dengan delapan armada yang masuk ke terminal. PO lain yang mencatatkan persentase rendah adalah PT APIK (43%), PT ALS (43%), dan PT SAE (45%). PT SPA juga turut terdaftar dengan 25% armada yang mematuhi aturan.

    Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa pengawasan terhadap PO AKAP dilakukan secara konsisten. Tujuannya adalah untuk mengurangi praktik penyimpangan seperti penyelundupan penumpang atau penggunaan jalur yang tidak sesuai. “Dengan adanya pengawasan rutin, kita bisa mengidentifikasi perusahaan yang kurang mematuhi regulasi dan memberikan perbaikan berkelanjutan,” tambah Aan.

    Manfaat Terminal Tipe A bagi Ketersediaan Angkutan

    Terminal Tipe A dianggap sebagai solusi untuk mengoptimalkan pengelolaan angkutan darat. Sebagai pusat pemeriksaan dan distribusi, terminal ini memastikan armada yang beroperasi memiliki persyaratan teknis yang memadai. Selain itu, terminal juga menjadi tempat untuk memantau keberangkatan dan kedatangan bus, sehingga mencegah terjadinya kepadatan di jalan atau kecelakaan akibat kesalahan arah.

    Aan menjelaskan bahwa kepatuhan memasuki TTA juga berdampak pada pengalaman penumpang. “Dengan keberangkatan yang teratur, penumpang dapat merencanakan perjalanan dengan lebih aman. Terminal juga menjadi titik pengumpulan informasi terkini mengenai kondisi jalan dan pengaruh cuaca,” imbuhnya.

    Di sisi lain, kepatuhan yang rendah berpotensi menciptakan masalah dalam koordinasi antar-operator. Beberapa PO masih mengabaikan aturan, menyebabkan penggunaan jalur yang tidak efisien dan menimbulkan keterlambatan. “Kami memperkirakan bahwa pengawasan terhadap PO yang tidak patuh akan mengurangi risiko penggangguan layanan antarkota antarprovinsi,” ujarnya.

    Menurut data yang dihimpun, kepatuhan operator terhadap penggunaan Terminal Tipe A mencakup aspek administratif dan teknis. Pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan bus memiliki surat-surat lengkap, seperti surat ijin operasional, surat keterangan kebersihan, serta berbagai dokumen lain. Selain itu, terminal menjadi tempat untuk mengecek kondisi mesin, lampu, dan sistem keselamatan kendaraan.

    “Pengawasan ini tidak hanya tentang memastikan armada masuk terminal, tetapi juga menilai kelayakan kendaraan dan keselamatan penumpang. Kepatuhan yang tinggi akan mengurangi kemacetan di jalan raya serta memperbaiki kualitas pelayanan umum,” tutur Aan Suhanan.

    Ditjen Perhubungan Darat juga menegaskan bahwa hasil pengawasan akan digunakan sebagai dasar evaluasi dan pembinaan. “Kami tidak hanya menindak perusahaan yang tidak patuh, tetapi juga memberikan bimbingan untuk meningkatkan kinerja operasional mereka,” kata Aan. Dalam beberapa bulan terakhir, lembaga ini telah melakukan inspeksi terhadap sekitar 300 PO, dengan 85% di antaranya menunjukkan peningkatan signifikan.

    Sebagai contoh, PT DJLP yang masuk dalam kategori armada besar telah memperbaiki kepatuhan setelah diberi peringatan. Perusahaan tersebut menyatakan akan memperketat manajemen armada dan memastikan semua bus masuk terminal sesuai jadwal. Sementara itu, PT APIK dan PT ALS yang memiliki tingkat kepatuhan 43% dianggap masih perlu peningkatan yang lebih besar. Aan menyarankan mereka untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang.

    Pengawasan terhadap PO AKAP diharapkan bisa memberikan dampak positif terhadap sistem transportasi nasional. Dengan memastikan penggunaan terminal tipe A, pemerintah bisa mengurangi kepadatan di jalur luar kota serta mengoptimalkan keberangkatan. “Ini adalah langkah penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan layanan transportasi,” ujarnya.

    Sebagai penutup, Aan menyatakan bahwa pengawasan terhadap kepatuhan operator akan terus berlanjut. “Kami ingin seluruh PO meningkatkan komitmen mereka untuk menghindari penyimpangan yang bisa menimbulkan risiko bagi masyarakat,” tutup Aan. Kementerian Perhubungan juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kecurangan atau penyimpangan dalam penggunaan terminal tipe A, agar penegakan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif.

    Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah memperkuat regulasi terkait penggunaan terminal tipe A, termasuk peningkatan jumlah terminal dan penguatan peraturan teknis. Pengawasan ini juga dilakukan bersamaan dengan upaya peningkatan kualitas jalan raya dan pengembangan infrastruktur transportasi. “Dengan kepatuhan yang lebih baik, kita bisa menciptakan sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan,” tambah Aan.

    Kementerian Perhubungan berharap pengawasan terhadap PO AKAP bisa mencap

  • Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Inti

    Pertamina Rampungkan Penataan 31 Anak Usaha untuk Perkuat Bisnis Inti

    Pertamina Selesaikan Penataan 31 Perusahaan Anak untuk Perkuat Bisnis Utama

    Amalzakat.com – New Policy – Jakarta, Beritasatu.com — PT Pertamina (Persero) menyelesaikan transformasi organisasi terhadap 31 perusahaan anaknya pada semester pertama tahun 2026. Proses ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk menguatkan bisnis inti, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperbaiki sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono, mengungkapkan bahwa penataan anak usaha selaras dengan upaya transformasi berkelanjutan yang sedang dijalani Pertamina, sekaligus mendukung visi pemerintah dan arah strategis Danantara.

    Prioritas Strategis untuk Ketenagakerjaan Energi Nasional

    Agung menegaskan bahwa program penataan ini merupakan prioritas strategis Pertamina. Tujuan utamanya adalah memperkuat stabilitas pasokan energi nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi. “Dengan fokus pada bisnis inti, Pertamina berupaya membangun kompetitivitas yang lebih tinggi, serta menciptakan nilai perusahaan yang berkelanjutan,” jelasnya, dikutip dari Antara, Minggu (5/7/2026).

    “Penataan ini bukan hanya sekadar perubahan struktur, tapi juga bagian dari transformasi menyeluruh yang menekankan kinerja dan daya tahan perusahaan di tengah dinamika pasar global,” ujar Agung.

    Dalam rincian lebih lanjut, penataan dilakukan melalui beberapa langkah, termasuk merger antar entitas, divestasi bisnis yang tidak relevan, hingga likuidasi perusahaan-perusahaan hulu migas yang sudah tidak aktif. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya, mengurangi biaya operasional, serta mempercepat proses pengambilan keputusan di tingkat manajemen. Agung menambahkan bahwa meskipun perusahaan hulu migas dormant (tidak aktif) sebelumnya tidak mengeluarkan dana untuk kegiatan operasional atau gaji direksi, langkah likuidasi tetap dilakukan sebagai upaya merapikan bentuk organisasi Pertamina Group.

    Keterlibatan Pihak Terkait dalam Proses Transisi

    Agung juga menekankan bahwa program penataan bukan hanya berupa tindakan korporasi, tetapi mencakup perubahan komprehensif dalam operasional dan kinerja. Selain itu, perusahaan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, seperti lembaga hukum, auditor independen, Danantara, BP BUMN, serta organisasi internal seperti serikat pekerja. “Koordinasi ini memastikan setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang kuat, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan bisnis,” tambahnya.

    Menurut Agung, reorganisasi tersebut bertujuan memperbaiki keefektifan manajemen perusahaan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan Pertamina tetap menjadi pelaku utama dalam sektor energi. “Dengan fokus pada bisnis inti, kita bisa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi nasional,” paparnya. Proses penataan juga diharapkan mendorong pertumbuhan industri migas secara lebih berkelanjutan, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti fluktuasi harga minyak dan kompetisi dari perusahaan asing.

    Implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik

    Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menjelaskan bahwa seluruh proses penataan anak usaha dilakukan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. “Kami memastikan setiap keputusan yang diambil didasarkan pada manajemen risiko yang cakap serta mengikuti aturan hukum yang berlaku,” katanya. Menurut Baron, tata kelola yang solid menjadi kunci sukses dalam transformasi ini.

    “Selain itu, kami mengintegrasikan pandangan dari berbagai pihak, termasuk pengamat ekonomi dan pihak yang berkepentingan, agar hasilnya benar-benar berdampak positif pada operasional dan reputasi Pertamina,” imbuhnya.

    Baron menekankan bahwa perusahaan tetap menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Setiap langkah yang diambil dilakukan dengan peninjauan yang menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun sosial,” tambahnya. Proses ini juga melibatkan tim internal dan eksternal untuk memastikan konsistensi dalam menjalankan kebijakan strategis. Dengan tata kelola yang baik, Pertamina berharap bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor.

    Efisiensi dan Daya Saing sebagai Fokus Utama

    Pertamina menargetkan bahwa penataan anak usaha akan memperkuat daya saing perusahaan dalam pasar global. Dengan menghilangkan entitas yang tidak relevan, perusahaan bisa mengalokasikan sumber daya ke sektor-sektor yang lebih strategis, seperti produksi minyak bumi, pertaminaan, dan energi terbarukan. “Kami ingin Pertamina tetap menjadi pionir dalam sektor energi, khususnya di tengah transisi menuju ekonomi hijau,” ujarnya.

    Sebagai contoh, beberapa perusahaan anak yang dinyatakan tidak aktif, seperti entitas hulu migas tertentu, dihapus melalui likuidasi. Langkah ini diharapkan membantu mengurangi beban operasional dan meningkatkan konsentrasi pada bisnis inti. Dalam prosesnya, Pertamina juga melakukan evaluasi terhadap kinerja anak usaha, termasuk memeriksa keefektifan operasional dan kontribusi terhadap laba perusahaan. “Hasilnya, kita bisa menemukan perusahaan yang paling relevan dan berkontribusi signifikan,” katanya.

    Langkah Konsisten dengan Kebijakan Pemerintah

    Transformasi Pertamina ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong efisiensi sektor publik. Selain itu, program ini juga memperkuat arah strategis Danantara, y

  • Pemerintah Tegaskan Fasilitas Pajak UMKM Tetap Berlaku Tanpa Perubahan

    Pemerintah Tegaskan Fasilitas Pajak UMKM Tetap Berlaku Tanpa Perubahan

    Pemerintah Tegaskan Fasilitas Pajak UMKM Tetap Berlaku Tanpa Perubahan

    Amalzakat.com – Meeting Results – Dalam sebuah acara yang diadakan di Jakarta Kreatif Festival, Jakarta, pada Minggu (5/7/2026), penyuluh pajak ahli muda dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat, Monica Christina Panjaitan, memberikan penjelasan bahwa kebijakan perpajakan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak mengalami perubahan signifikan. Penegasan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat tidak salah paham terkait isu perubahan besar yang terdengar di sejumlah media. Dalam diskusi tersebut, Monica menegaskan bahwa pemerintah tetap menjaga kebijakan yang berlaku, meski ada sedikit penyesuaian untuk meningkatkan keseimbangan dalam pemberian fasilitas pajak.

    Pelaku Usaha UMKM Tetap Dapat Manfaatkan Kebijakan Pajak

    Menurut Monica, fasilitas bebas pajak penghasilan (PPh) yang diberikan kepada UMKM masih berlaku seperti sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memudahkan pengembangan usaha di tingkat awal, sehingga para pelaku usaha tidak terbebani oleh kewajiban pajak yang berat. “Sejauh ini untuk lingkup UMKM tidak ada perubahan besar. Namun, terdapat penambahan kecil-kecilan untuk memperkuat keadilan,” ujar Monica dalam wawancara terbuka. Penyesuaian ini tidak mengubah dasar kebijakan, tetapi memberikan perbaikan agar semua pihak merasa adil dalam mengakses fasilitas tersebut.

    Penyesuaian untuk Memberikan Keseimbangan Sosial

    Monica menyebutkan bahwa penyesuaian yang dilakukan tidak dirancang untuk membebani UMKM, melainkan untuk menyelaraskan antara kebutuhan pelaku usaha dan kewajiban pemerintah dalam penerimaan pendapatan. Ia menekankan bahwa UMKM tetap diutamakan, terutama yang memiliki omzet atau peredaran bruto hingga Rp 500 juta per tahun. “Fasilitas bebas pajak ini tetap tersedia, meskipun ada tambahan penyesuaian kecil,” jelas Monica. Dengan demikian, kebijakan perpajakan UMKM tetap menjaga kesederhanaan dan kepastian hukum, sekaligus memperkuat daya saing sektor usaha ini.

    Wajib Pajak dengan Omzet Lebih Tinggi Tetap Menggunakan Tarif 0,5%

    Di sisi lain, wajib pajak yang memiliki omzet di atas Rp 500 juta hingga Rp 4,8 miliar per tahun tetap dikenai pajak akhir (PPh Final) sebesar 0,5% dari peredaran bruto. Ini menjadi kelanjutan dari kebijakan sebelumnya yang menurunkan tarif PPh Final dari 1% menjadi 0,5% sebagai langkah peningkatan kenyamanan bagi UMKM. “Tarif 0,5% ini masih berlaku, dan tidak ada batas waktu tertentu untuk penggunaannya,” terang Monica. Hal ini berarti pelaku usaha yang omzetnya melebihi Rp 500 juta dapat terus memanfaatkan tarif yang lebih ringan selama usahanya tidak melampaui Rp 4,8 miliar per tahun.

    Impak Positif Kebijakan Pajak pada UMKM

    Kebijakan yang dijelaskan Monica mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM. Dengan tetap menjaga fasilitas pajak, pemerintah berharap mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun ekonomi nasional. “Ini adalah langkah untuk memberikan kepastian hukum, sehingga UMKM bisa berkembang secara stabil,” kata Monica. Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan dalam aturan perpajakan agar pelaku usaha tidak merasa bingung dalam mengelola keuangan bisnis mereka.

    Pencatatan Omzet Wajib Dilakukan Secara Rutin

    Monica mengingatkan bahwa pelaku usaha harus tetap memenuhi syarat pencatatan omzet harian dan bulanan sebagai bagian dari proses pengajuan fasilitas pajak. “Pencatatan peredaran bruto tetap menjadi bagian penting, baik untuk UMKM maupun wajib pajak dengan omzet di atas Rp 500 juta,” ujarnya. Dengan adanya pencatatan ini, pemerintah dapat memantau kinerja usaha secara teratur dan memastikan kelayakan pelaku usaha dalam memperoleh fasilitas yang diberikan. Meski demikian, Monica menyatakan bahwa syarat ini tidak memberatkan, asalkan dikelola secara transparan dan konsisten.

    Keberlanjutan Fasilitas Pajak UMKM

    Kebijakan pemerintah dalam mengatur fasilitas pajak UMKM terus dipertahankan agar tidak ada hambatan dalam pengembangan usaha. “Kebijakan ini tidak hanya memberikan kepastian, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” kata Monica. Ia menjelaskan bahwa penghapusan batas waktu pemanfaatan tarif 0,5% bagi wajib pajak orang pribadi dan perseroan perorangan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan semua pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama. “Sebelumnya, wajib pajak orang pribadi terbatas dalam waktu pemanfaatan fasilitas ini. Kini tidak ada batasan waktu,” tambah Monica.

    Langkah Pemerintah untuk Mendorong Kepatuhan dan Keadilan

    Dalam diskusi tersebut, Monica juga menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam memanfaatkan fasilitas yang diberikan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berupaya menciptakan sistem yang sederhana, tetapi tetap adil bagi semua pihak. “Dengan sistem ini, UMKM dapat berkembang tanpa merasa terbebani, sementara wajib pajak dengan omzet lebih tinggi tetap membayar sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Monica. Keberlanjutan fasilitas pajak ini diharapkan bisa memperkuat ekosistem UMKM, terutama dalam menghadapi tantangan pasar yang semakin kompetitif.

    Penyesuaian yang Tidak Mengubah Tujuan Kebijakan

    Monica menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan tidak menyimpang dari tujuan utama kebijakan perpajakan, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan. “Penyesuaian ini hanya untuk memperbaiki struktur kebijakan agar lebih mudah dipahami dan diterapkan,” ujarnya. Dengan demikian, UMKM tetap menjadi fokus utama pemerintah, sementara perusahaan dengan skala lebih besar tetap diberi kebijakan yang sesuai dengan kapasitasnya. “Ini adalah bentuk komitmen untuk menjaga keadilan dalam sistem perpajakan nasional,” tutur Monica.

    Komitmen Pemerintah dalam Memperkuat UMKM

    Dalam kesimpulan, Monica menyatakan bahwa kebijakan pajak UMKM merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam membangun ekonomi yang inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa setiap usaha kecil tetap mendapat dukungan, baik dalam bentuk fasilitas maupun perlindungan hukum,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberlanjutan fasilitas pajak ini membutuhkan kerja sama dari pel