Kategori: Nasional

  • KPK Temukan Emas 2,5 Kg, Rumah Kerabat Bupati Etik di Solo Disorot

    KPK Temukan Emas 2,5 Kg, Rumah Kerabat Bupati Etik di Solo Disorot

    KPK Lakukan Penggeledahan di Rumah Ibu Bupati Etik Suryani di Solo

    Amalzakat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian masyarakat dengan melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di kawasan Kampung Jagalan, Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Bangunan tersebut merupakan milik Parjinah, ibu dari Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani. Lokasi ini menjadi sorotan publik setelah adanya temuan emas seberat dua setengah kilogram dalam rangka penyidikan kasus yang melibatkan sang bupati.

    Berdasarkan hasil pantauan yang dilakukan oleh Beritasatu.com pada hari Senin tanggal dua puluh Juli dua ribu dua puluh enam, rumah bercat abu-abu dan merah ini berada di dalam gang sempit yang dikelilingi permukiman padat penduduk. Jalur akses menuju bangunan hanya melalui jalan lingkungan yang cukup sempit, sehingga kendaraan roda empat harus melaju dengan hati-hati saat melewati area tersebut.

    Deskripsi Bangunan dan Kondisi Sekitarnya

    Meskipun sebelumnya menjadi lokasi penggeledahan oleh KPK, suasana di sekitar rumah kini telah kembali kondusif. Garis polisi yang sempat mengelilingi area bangunan tidak terlihat lagi. Rumah tersebut berdiri tepat di tepi jalan lingkungan tanpa adanya pagar pembatas. Dari tampilan luar, bangunan itu terlihat sederhana dengan jendela kayu yang dilengkapi terali besi tanpa sistem pengamanan khusus. Namun, dibandingkan dengan rumah-rumah lain di sekitarnya, bangunan itu tampak lebih kokoh dan cukup mencolok.

    Aktivitas warga di sekitar lokasi juga berlangsung seperti biasa. Suasana lingkungan terlihat tenang dengan hanya beberapa warga yang beraktivitas di sekitar rumah. Awak media sempat kesulitan memperoleh informasi dari perangkat setempat. Seorang warga yang dikenal sebagai Mbah Sabruk kemudian menjelaskan bahwa rumah tersebut merupakan milik Parjinah, ibu dari Etik Suryani.

    “(Rumah milik) ibunya Mbak Etik (Etik Suryani, red). Ibunya Mbak Etik yang memiliki rumah itu. Ibunya Mbak Etik bernama Parjinah,” ungkap Sabruk.

    Mbah Sabruk juga menyebut Etik Suryani tidak menetap di rumah tersebut. Menurutnya, Etik hanya sesekali datang untuk mengunjungi rumah yang kini ditempati oleh adiknya. Rumah itu merupakan warisan keluarga yang berada di kawasan Kampung Batik Laweyan.

    Proses Penggeledahan dan Keamanan

    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Etik Suryani tersebut pada hari Kamis tanggal enam belas Juli dua ribu dua puluh enam. Proses penggeledahan berlangsung sekitar dua jam. Setelah selesai, petugas terlihat membawa dua koper berwarna hitam dari dalam rumah. Selama proses penggeledahan berlangsung, aparat memberikan pengamanan ketat.

    Personel Samapta Polres Sukoharjo bersama belasan anggota Tim Sparta Polresta Surakarta berjaga di sekitar lokasi untuk memastikan proses berjalan aman dan lancar. Hingga penggeledahan berakhir, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan maupun tujuan spesifik dari penggeledahan tersebut.

    Namun, rumah kerabat Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani itu menjadi salah satu lokasi penting dalam rangkaian penyidikan yang sedang dilakukan lembaga antirasuah tersebut terkait perkara yang menjerat Etik Suryani. Temuan emas sebesar dua setengah kilogram menjadi salah satu elemen kunci dalam penyelidikan ini, meskipun detail lengkapnya masih menunggu klarifikasi resmi dari KPK.

    Kehadiran media dan masyarakat di sekitar lokasi menunjukkan tingginya minat publik terhadap perkembangan kasus ini. Warga setempat tampak tenang dan tidak menunjukkan kekhawatiran berlebihan. Mereka percaya bahwa proses hukum yang sedang berjalan akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Rumah warisan keluarga ini kini menjadi saksi bisu dari proses penyidikan yang sedang berlangsung intensif.

    Perkembangan terbaru ini menambah panjang daftar lokasi yang diperiksa oleh KPK dalam rangka mengungkap seluruh aspek kasus Etik Suryani. Masyarakat menunggu dengan sabar untuk mengetahui hasil akhir dari penyelidikan komprehensif ini.

  • Kementerian UMKM Ajak Ribuan Ojol Nobar Final Piala Dunia

    Kementerian UMKM Ajak Ribuan Ojol Nobar Final Piala Dunia

    Kementerian UMKM Ajak Ribuan Ojol Nobar Final Piala Dunia 2026

    Amalzakat.com – Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menunjukkan kepedulian terhadap sektor transportasi daring dengan menggelar acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2026. Acara yang dihadiri ribuan pengemudi ojek online ini mengusung tema “Gembira Bersama Ojol Indonesia” dan berlangsung di halaman kantor kementerian yang terletak di Jakarta Selatan. Kegiatan ini menjadi momen istimewa bagi para pengemudi ojol untuk menikmati pertandingan puncak antara Argentina dan Spanyol secara bersama-sama.

    Meskipun laga final dijadwalkan dimulai pada Senin pagi, 20 Juli 2026 pukul 02.00 WIB, antusiasme para peserta sudah terasa sejak pukul 22.00 WIB malam sebelumnya. Para pengemudi ojol datang dengan mengenakan atribut warna-warni tim favorit mereka, baik yang mendukung Argentina maupun Spanyol. Kehadiran mereka yang memadati area acara menunjukkan betapa besarnya minat masyarakat terhadap even sepak bola terbesar di dunia ini.

    Kehadiran Menteri UMKM dan Wakil Menteri

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza hadir langsung menyapa para peserta nobar. Menurut Maman, kegiatan ini memiliki makna lebih dari sekadar menonton pertandingan. Acara ini juga berfungsi sebagai sarana mempererat silaturahmi antara pemerintah dengan para pengemudi ojol online yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi digital Indonesia.

    “Teman-teman ojol ini di belakang ada yang mendukung Argentina, ada yang dukung Spanyol. Tetapi bagi kita enggak masalah, mau nanti siapapun yang menang yang penting ngumpul-ngumpulnya,” ujar Maman Abdurrahman di hadapan para peserta.

    Selain menonton pertandingan secara bersama-sama, para peserta juga dihibur dengan berbagai kegiatan menarik lainnya. Acara dimeriahkan oleh penampilan band lokal serta pembagian doorprize yang menarik perhatian banyak orang. Kehadiran 15 pelaku UMKM binaan kementerian juga menjadi daya tarik tersendiri, karena mereka membagikan aneka makanan dan minuman secara gratis kepada seluruh peserta.

    Dampak Ekonomi bagi UMKM dan Daerah

    Maman menilai bahwa euforia Piala Dunia memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perekonomian daerah serta pelaku UMKM. Hal ini terlihat dari peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor terkait, mulai dari penjualan merchandise hingga kuliner.

    “Berdasarkan informasi dan laporan kepala daerah di daerah-daerah juga impact dari Piala Dunia ini terhadap ekonomi di daerah bergerak dan juga pemberdayaan UMKM bergerak dari sisi baju, makanan-makanan,” kata Maman menjelaskan lebih lanjut.

    Peningkatan permintaan terhadap produk-produk UMKM seperti pakaian bertema Piala Dunia, makanan tradisional, dan minuman menjadi indikator positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal. Para pengemudi ojol yang hadir juga turut berkontribusi dalam perputaran ekonomi melalui pembelian makanan dan minuman di lokasi acara.

    Apresiasi dari Komunitas Ojol

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian UMKM atas fasilitasi kegiatan nobar tersebut. Menurutnya, acara ini menjadi momen berharga untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan komunitas pengemudi ojol online di seluruh Indonesia.

    “Kami dari ojol online mengucapkan terima kasih sudah difasilitasi nonton bareng dari Kementerian UMKM. Karena yang utama substansinya adalah silaturahmi, kopdar nih, hari ini, malam ini. Siapapun yang menang, ojol online tetap bersatu,” ucap Igun dengan penuh semangat.

    Kegiatan nobar final Piala Dunia 2026 ini membuktikan bahwa ajang sepak bola terbesar di dunia tidak hanya menghadirkan hiburan semata, tetapi juga mampu memperkuat kebersamaan sekaligus mendorong perputaran ekonomi melalui pemberdayaan pelaku UMKM. Kehadiran ribuan pengemudi ojol menunjukkan betapa pentingnya sektor transportasi daring dalam kehidupan masyarakat modern Indonesia.

    Dengan adanya inisiatif semacam ini, diharapkan hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat. Para pengemudi ojol yang merupakan bagian dari ekonomi digital Indonesia merasa dihargai dan diperhatikan oleh pemerintah melalui berbagai program pemberdayaan yang terus dikembangkan.

  • Kantor Kejagung Dijaga Ketat Seusai Kasus Febrie Adriansyah

    Kantor Kejagung Dijaga Ketat Seusai Kasus Febrie Adriansyah

    Keamanan Kejagung Diperketat Pasca Kasus Febrie Adriansyah

    Amalzakat.com – Kawasan Bulungan di Jakarta Selatan kini menampilkan pemandangan yang berbeda di lingkungan kantor Kejaksaan Agung. Dalam beberapa hari terakhir, suasana di gedung tersebut terasa lebih tenang dibandingkan biasanya. Perubahan ini terlihat jelas setelah adanya perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi batubara yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

    Berdasarkan pengamatan yang dilakukan tim Beritasatu.com pada hari Minggu tanggal 19 Juli 2026, aktivitas di dalam kompleks Kejagung memang relatif sepi. Hal ini wajar mengingat waktu pengamatan bertepatan dengan hari libur. Namun, ketenangan tersebut tidak berarti keamanan menjadi longgar. Justru sebaliknya, sistem pengamanan di pintu masuk utama tetap berjalan dengan ketat.

    Pagar utama yang mengarah ke dalam kompleks Kejagung ditutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan. Tim jurnalis yang mencoba mengakses area internal tidak diizinkan untuk masuk. Pembatasan akses ini memang berlaku pada hari libur, namun pola serupa juga telah diterapkan sejak beberapa hari terakhir. Saat ini, awak media hanya dapat memasuki area dalam Kejagung jika terdapat agenda resmi, misalnya konferensi pers.

    Perubahan Pola Akses Media

    Pola baru ini berbeda dengan kondisi sebelumnya. Dulu, para jurnalis masih bisa memasuki area kantor untuk melakukan peliputan tanpa harus menunggu adanya kegiatan jumpa pers. Kini, akses lebih dibatasi dan diatur sesuai kebutuhan resmi. Perubahan pengamanan ini terjadi bersamaan dengan perkembangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Penyidikan ini ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Polri.

    Sebelumnya, para penyidik dari Kortastipidkor Polri telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman pribadi Febrie Adriansyah. Selama proses penggeledahan, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa uang tunai dan emas. Temuan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat bukti-bukti yang ada.

    Pelimpahan Tahap II dan Tersangka Baru

    Perkembangan terbaru terjadi pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026. Pada saat itu, Kortastipidkor Polri melaksanakan pelimpahan tahap II kepada Kejaksaan Agung. Dalam proses pelimpahan tersebut, para penyidik menyerahkan barang bukti serta tersangka Don Ritto yang dikenal dengan inisial DR. Tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut bersama dengan tersangka lainnya.

    Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai apakah pengetatan akses ke kompleks perkantoran berkaitan langsung dengan perkembangan penanganan perkara. Namun, pengamanan di pintu masuk masih diberlakukan sebagaimana terpantau dalam beberapa hari terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa pihak berwenang mungkin sedang mempersiapkan langkah-langkah tambahan.

    Kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Jampidsus Febrie Adriansyah masih terus menjadi perhatian publik. Proses penyidikan dan pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Agung masih berlangsung sesuai tahapan penegakan hukum yang berlaku. Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil.

    Penanganan kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Publik berharap agar semua pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Proses hukum yang berjalan lancar akan memberikan kepastian bagi masyarakat tentang integritas penegakan hukum di Indonesia.

    Sementara itu, berbagai isu politik dan hukum lain juga sedang menjadi perhatian. Isu-isu tersebut mencakup perkembangan kasus-kasus penting yang sedang ditangani oleh berbagai instansi pemerintah. Semua ini menunjukkan dinamika yang terjadi dalam sistem hukum dan politik nasional saat ini.

  • Imbas Kasus Febrie Adriansyah, Akses Wartawan ke Kejagung Dibatasi

    Imbas Kasus Febrie Adriansyah, Akses Wartawan ke Kejagung Dibatasi

    Pengetatan Akses Wartawan ke Kejagung Pasca Kasus Febrie Adriansyah

    Amalzakat.com – Jakarta – Lingkungan Kejaksaan Agung di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, kini menerapkan aturan baru terkait masuknya para wartawan. Langkah ini merupakan respons terhadap perkembangan kasus yang melibatkan Febrie Adriansyah, seorang mantan pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Sebelumnya, para jurnalis dapat dengan bebas memasuki area perkantoran tanpa perlu izin khusus. Namun, kini ketentuan tersebut berubah secara drastis sehingga kehadiran wartawan hanya diizinkan apabila ada agenda resmi yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung.

    Berdasarkan hasil pantauan tim Beritasatu.com pada hari Minggu, 19 Juli 2026, kondisi di sekitar kompleks Kejagung tampak lebih sepi dibandingkan hari-hari biasa. Hal ini sebagian besar disebabkan karena saat itu merupakan hari libur. Meskipun demikian, prosedur keamanan di pintu masuk utama tetap berjalan dengan ketat. Pagar pembatas menuju area dalam tertutup rapat dan dijaga oleh petugas keamanan yang bertugas. Tim jurnalis yang hendak masuk ke dalam area perkantoran tidak diperkenankan untuk melintas tanpa alasan yang jelas.

    Perubahan Prosedur yang Berlangsung Beberapa Hari Terakhir

    Walaupun pembatasan akses ini secara formal diberlakukan pada hari libur, namun pola serupa telah mulai diterapkan dalam beberapa hari terakhir. Sebelumnya, awak media masih bisa melakukan peliputan di area Kejagung tanpa harus menunggu adanya kegiatan resmi. Kini, pintu hanya dibuka ketika Kejaksaan Agung mengadakan agenda tertentu, seperti konferensi pers atau acara resmi lainnya. Perubahan ini terlihat cukup signifikan dan menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak terkait penyebab utamanya.

    Pengetatan pengamanan ini terjadi di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh Korps Tindak Pidana Korupsi atau yang dikenal sebagai Kortastipidkor Polri. Dalam rangka proses penyidikan, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di belasan lokasi yang berkaitan erat dengan perkara ini. Salah satu tempat yang digeledah adalah kediaman pribadi Febrie Adriansyah.

    Proses Penyidikan dan Pelimpahan Tahap Kedua

    Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, para penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti yang terdiri dari uang tunai dan emas. Barang-barang ini nantinya akan menjadi bagian penting dalam proses hukum yang akan berlangsung. Perkembangan terbaru dalam kasus ini terjadi pada hari Jumat, 17 Juli 2026, ketika penyidik Kortastipidkor Polri melaksanakan pelimpahan tahap kedua kepada Kejaksaan Agung.

    Dalam proses pelimpahan tersebut, penyidik menyerahkan tersangka Don Ritto atau yang biasa dipanggil DR beserta seluruh barang bukti kepada jaksa. Tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan tahapan yang berlaku. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengeluarkan pernyataan resmi yang mengonfirmasi apakah pengetatan akses ke kompleks perkantoran berkaitan langsung dengan perkembangan kasus Febrie Adriansyah.

    Meskipun belum ada konfirmasi resmi, berdasarkan pantauan yang dilakukan, pengamanan di pintu masuk Kejagung masih diberlakukan secara ketat dalam beberapa hari terakhir. Kasus Febrie Adriansyah terus menjadi perhatian publik karena proses penyidikan masih berlanjut hingga tahap pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian kepada Kejaksaan Agung. Hal ini sesuai dengan tahapan penegakan hukum yang berlaku di Indonesia.

    Perkembangan penanganan perkara ini juga menjadi sorotan media karena melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Korps Adhyaksa. Status Febrie Adriansyah yang masih menjadi tersangka namun belum ditahan juga menjadi bahan diskusi di kalangan pengamat hukum. Publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan ini.

    Pengetatan akses wartawan ke Kejagung ini merupakan langkah strategis dalam menjaga kelancaran proses hukum terkait kasus Febrie Adriansyah.

  • 10 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK pada 2026, Terbaru Bupati Sukoharjo

    10 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK pada 2026, Terbaru Bupati Sukoharjo

    KPK Gencarkan Operasi Tangkap Tangan: Sepuluh Pejabat Daerah Terjerat Kasus Korupsi di 2026

    Amalzakat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data terbaru hingga pertengahan bulan Juli 2026, setidaknya sepuluh pejabat daerah telah berhasil ditangkap dalam operasi-operasi senyap yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia. Kasus-kasus yang ditangani oleh KPK sangat beragam, mencakup dugaan pemerasan, jual beli jabatan, suap proyek, penerimaan gratifikasi, hingga penyalahgunaan dalam pengadaan barang dan jasa.

    Kasus Pilkada 2024 dan Penangkapan Awal 2025

    KPK mencatat bahwa sebanyak lima belas kepala daerah hasil Pilkada 2024 telah ditangkap melalui mekanisme OTT dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Penangkapan ini berlangsung sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 18 Juli 2026. Pada tahun 2025, KPK berhasil menangkap dan menetapkan lima pejabat sebagai tersangka, yaitu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

    Lonjakan OTT di Pertengahan 2026

    Jumlah operasi tangkap tangan KPK mengalami peningkatan signifikan hingga pertengahan tahun 2026 dengan sepuluh kepala daerah yang berhasil dijaring. Angka ini masih berpotensi bertambah seiring berjalannya waktu. Berikut adalah kronologi lengkap penangkapan para pejabat daerah tersebut:

    Pertama, Maidi ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan pada tanggal 19 Januari 2026 bersama empat belas orang lainnya. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi. Dalam operasi yang sama, KPK juga menetapkan Rochim Ruhdiyanto serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah sebagai tersangka.

    Sama-sama pada tanggal 19 Januari 2026, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT yang juga menyita uang senilai sekitar Rp 2,6 miliar. Sudewo dijerat dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa bersama tiga kepala desa lainnya.

    Kemudian, pada tanggal 3 Maret 2026, KPK menangkap Fadia Arafiq di Semarang saat ia berada di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Ia menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan periode 2023 hingga 2026.

    Operasi KPK di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, pada tanggal 9 Maret 2026 berhasil menangkap tiga belas orang. Fikri Thobari ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait dugaan ijon proyek bersama Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo.

    Pada tanggal 13 Maret 2026, KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rahman bersama dua puluh enam orang lainnya. Ia dijerat dalam kasus dugaan permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada pihak tertentu. Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    Operasi tangkap tangan KPK pada tanggal 10 April 2026 menjaring Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama tujuh belas orang lainnya. Gatut diduga melakukan pemerasan dan penerimaan uang di lingkungan Pemkab Tulungagung bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal.

    KPK menggelar operasi pada tanggal 7 hingga 8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim Edison ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek pengadaan dan gratifikasi bersama tiga tersangka lainnya, yakni Abi Nurwardani, Adi Triadi, dan Cory Erin Hardi.

    Dalam OTT yang dilakukan pada bulan Juni 2026, KPK juga menangkap sepuluh orang di Kuantan Singingi dan Jakarta. Suhardiman Amby bersama Sekda Kuansing Zulkarnaen kemudian menyerahkan diri ke KPK dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan.

    Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim ditangkap KPK pada tanggal 2 Juli 2026. Ia menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek bersama Yaqub Abdhal Al Mu’arif yang merupakan pihak swasta sekaligus tim suksesnya pada Pilkada 2024.

    Terbaru, KPK menggelar OTT di Sukoharjo pada tanggal 9 Juli 2026 dan menangkap lima orang, termasuk Bupati Etik Suharyani. Etik ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Dua ASN, Richard Tri Handoko dan Tri Mulyo, turut dijerat dalam perkara tersebut.

    KPK terus menggencarkan operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang 2026 dengan target menangkap pejabat daerah yang terlibat dalam kasus korupsi.

  • Program MBG Diusulkan Hanya untuk Ibu Hamil hingga Murid SMP

    Program MBG Diusulkan Hanya untuk Ibu Hamil hingga Murid SMP

    Rekomendasi Fokus Program MBG pada Kelompok Prioritas Pertumbuhan

    Amalzakat.com – Jakarta – Yahya Zaini, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR, menyampaikan usulan penting kepada Badan Gizi Nasional. Ia menyarankan agar lembaga tersebut meninjau kembali cakupan program makan bergizi gratis atau yang dikenal dengan singkatan MBG. Jika pemerintah memutuskan untuk melakukan refocusing anggaran, maka siswa tingkat SMA sebaiknya tidak lagi menjadi sasaran utama program ini.

    Menurut politikus tersebut, penekanan program seharusnya dialihkan kepada kelompok masyarakat yang masih berada dalam fase pertumbuhan aktif dan membutuhkan suplemen gizi lebih besar. Kelompok-kelompok tersebut meliputi ibu yang sedang hamil, ibu menyusui, balita, anak-anak prasekolah (PAUD), serta murid-murid sekolah dasar dan menengah pertama.

    Pentingnya Intervensi Gizi pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan

    Yahya menjelaskan bahwa kelompok-kelompok yang disebutkan sebelumnya masih berada dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan nutrisi tinggi. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sasaran 3B, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Intervensi gizi pada ketiga kelompok ini sangat krusial untuk mencegah masalah stunting.

    “Mereka masih dalam masa pertumbuhan yang memerlukan asupan gizi tinggi. Sasaran 3 B juga sangat penting, ibu hamil, ibu menyusui dan balita untuk mencegah stunting, karena masalah stunting terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yaitu 270 hari di dalam kandungan dan 730 hari di luar kandungan atau sampai usia 2 tahun,” kata Yahya dalam pernyataan resminya kepada Beritasatu.com, Minggu (19/7/2026).

    Penjelasan ini menekankan bahwa masa kritis untuk mencegah stunting dimulai sejak janin berada di dalam rahim dan berlanjut hingga anak mencapai usia dua tahun. Oleh karena itu, program gizi harus menjangkau kelompok yang paling rentan pada periode tersebut.

    Evaluasi Kebijakan Refocusing dan Pembatasan Ekonomi

    Yahya menilai bahwa langkah yang diambil BGN untuk melakukan refocusing serta efisiensi anggaran merupakan kebijakan yang tepat. Namun, ia mengingatkan bahwa penggunaan anggaran program MBG selama ini masih perlu dioptimalkan agar lebih efektif dan tepat sasaran.

    Salah satu rencana yang perlu dikaji lebih lanjut adalah pembatasan penerima manfaat MBG berdasarkan kelompok ekonomi desil 8 hingga 10. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan sekolah. Yahya mengkhawatirkan situasi di mana dalam satu sekolah terdapat siswa yang menerima bantuan gizi sementara yang lain tidak.

    “Jangan sampai menimbulkan kecemburuan apabila terjadi dalam satu sekolah. Bagaimana mungkin dalam satu sekolah ada siswa yang menerima MBG dan ada siswa yang tidak menerima MBG,” ujar Yahya.

    Menurutnya, pembatasan penerima manfaat berdasarkan tingkat ekonomi mungkin lebih mudah diterapkan di sekolah swasta yang mayoritas siswanya berasal dari keluarga mampu. Sebaliknya, kebijakan itu dinilai sulit diterapkan di sekolah negeri karena latar belakang ekonomi siswanya beragam.

    Perlu Kajian Mendalam Sebelum Implementasi

    Karena itu, Yahya meminta BGN melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif sebelum menerapkan kebijakan tersebut agar tidak memunculkan persoalan baru, terutama dampak psikologis bagi siswa. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek psikologis anak-anak di sekolah-sekolah negeri.

    “Saya minta BGN untuk melakukan kajian secara mendalam dan komprehensif apabila ingin menerapkan kebijakan tersebut. Jangan sampai menimbulkan masalah psikologis bagi siswa di sekolah, khususnya di sekolah-sekolah negeri,” ujarnya.

    Dengan demikian, program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih optimal tanpa menimbulkan masalah sosial maupun psikologis di kalangan penerima manfaat.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Febrie Adriansyah Dicekal dan Belum Ditahan

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Febrie Adriansyah Dicekal dan Belum Ditahan

    Perkembangan Terkini Isu Politik dan Hukum di Indonesia

    Amalzakat.com – Jakarta menjadi pusat perhatian dalam beberapa minggu terakhir seiring dengan munculnya berbagai perkembangan penting dalam ranah politik dan hukum nasional. Salah satu sorotan utama yang tidak luput dari pengamatan publik adalah kasus hukum yang melibatkan mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kasus ini telah menarik perhatian luas karena implikasinya yang signifikan terhadap sistem peradilan Indonesia.

    Selain kasus Febrie Adriansyah, masih ada beberapa isu penting lainnya yang sedang berlangsung. Rencana pelelangan aset oleh Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung menjadi salah satu berita menarik. Selain itu, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di tingkat DPR juga mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Isu anggaran pengadaan kipas angin untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) juga menjadi bahan pembicaraan hangat.

    Pencegahan Perjalanan Luar Negeri bagi Febrie Adriansyah dan Don Ritto

    Mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, bersama dengan advokat Don Ritto, kini menghadapi pembatasan perjalanan ke luar negeri. Langkah ini diambil setelah keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    “Imigrasi telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang,” demikian pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam keterangannya pada hari Senin, tanggal 13 Juli 2026.

    Langkah pencegahan ini didasarkan pada permohonan resmi dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat dengan nomor B/12730/VII/RES.3.3/2026/Ditreskrimsus yang tertanggal 11 Juli 2026. Tujuan utama dari pencegahan ini adalah untuk mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.

    Pelelangan 90 Unit Apartemen Benny Tjokrosaputro

    Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung telah mengumumkan rencana pelelangan terhadap 90 unit apartemen South Hills yang berlokasi di Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Apartemen-apartemen ini merupakan aset rampasan negara yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana Benny Tjokrosaputro.

    Pelelangan dijadwalkan akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 29 Juli 2026. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa nilai limit keseluruhan objek lelang mencapai Rp 219,7 miliar. Angka ini menjadi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diharapkan dapat tercapai dari hasil pelaksanaan lelang.

    “Aset tersebut merupakan atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro,” ujar Anang dalam penjelasannya kepada media.

    Anang menambahkan bahwa mekanisme lelang akan dilakukan melalui penawaran tertulis tanpa kehadiran peserta secara langsung. Sistem yang digunakan adalah e-Auction open bidding. Batas akhir untuk menerima penawaran ditetapkan pada pukul 14.00 WIB sesuai dengan waktu server yang berlaku.

    Target Penyelesaian RUU Perampasan Aset Tahun 2026

    Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa, menyampaikan bahwa target pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset adalah pada tahun 2026. Menurut Saan, pembahasan RUU ini diupayakan untuk rampung dalam waktu tersebut karena telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini.

    “Kan gini, sekali lagi ya, inikan prioritas Prolegnas Prioritas 2026, semaksimal mungkin ya kita akan upayakan,” ujar Saan Mustopa kepada wartawan di kompleks parlemen Jakarta pada hari Selasa, tanggal 14 Juli 2026.

    Saan menjelaskan bahwa DPR masih memfokuskan pembahasan pada sejumlah isu krusial yang terkandung dalam RUU Perampasan Aset. Selama proses pembahasan berlangsung, Komisi III DPR akan mengundang berbagai kalangan untuk memberikan masukan. Tamu undangan mencakup akademisi, praktisi hukum, hingga perwakilan masyarakat sipil.

    Kontroversi Anggaran Kipas Angin Kopdes Rp 1,8 Triliun

    Anggaran pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama Menteri Koperasi Ferry Juliantono pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2026.

    Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mufti Anam, mempertanyakan kebenaran informasi yang beredar. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai proyek tersebut. Mufti menyampaikan kekecewaannya kepada publik yang dihebohkan dengan isu ini.

    “Hari ini masyarakat dihebohkan dengan isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp 1,8 triliun. Dari isu ini kami sudah mencari informasi, tetapi belum mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah,” kata Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR bersama menteri koperasi pada hari Rabu, tanggal 16 Juli 2026.

    Febrie Adriansyah Tidak Ditahan Setelah Pemeriksaan 11 Jam

    Kuasa hukum Hotman Paris Hutapea mengungkapkan bahwa kliennya, eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, telah dibuatkan berkas acara pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan ini berlangsung selama sekitar 11 jam pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026.

    Menurut Hotman, kliennya menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan perkara PT Asabri. Hotman menjelaskan bahwa penyidik mengajukan 18 pertanyaan selama pemeriksaan dan seluruhnya telah dijawab oleh Febrie Adriansyah dengan baik.

    “Febrie Adriansyah sudah di-BAP dari jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Ada 18 pertanyaan dan semuanya sudah dijawab dengan baik. Kesimpulannya tidak ada penahanan, statusnya sebagai tersangka. Hari ini hanya sebatas kasus PT Asabri,” ujar Hotman dalam jumpa pers yang dikutip dari YouTube Beritasatu.

  • Mentan Amran Ajak 2.000 Pelajar Muhammadiyah Berani Bermimpi Besar

    Mentan Amran Ajak 2.000 Pelajar Muhammadiyah Berani Bermimpi Besar

    Mentan Amran Ajak 2 000 Pelajar Muhammadiyah Berani Bermimpi Besar

    Amalzakat.com – Mentan Amran Ajak 2 000 Pelajar dalam acara peringatan ulang tahun ke-65 Ikatan Pelajar Muhammadiyah yang diselenggarakan di kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hadir sebagai pembicara utama pada hari Sabtu, delapan belas Juli dua ribu dua puluh enam. Kegiatan ini juga sekaligus menjadi wadah Rapat Kerja Nasional IPM dengan tema “Resonansi Algoritma Pelajar Berdampak”. Kehadiran Amran menjadi momen berharga bagi para kader muda untuk mendapatkan motivasi dan arahan dari seorang pemimpin yang telah membuktikan dirinya di dunia pertanian nasional.

    Amran Sulaiman menyampaikan pesan yang sangat dalam kepada para pelajar. Ia menekankan bahwa kesuksesan bukanlah sesuatu yang datang secara tiba-tiba tanpa usaha keras. Menteri pertanian tersebut mengajak para pemuda untuk berani meninggalkan zona nyaman dan memulai perjuangan sejak dini. Dengan demikian, mereka akan dapat merasakan buah hasil kerja keras di masa mendatang. Amran menjelaskan terdapat dua alternatif yang bisa dipilih oleh generasi muda dalam menjalani hidup.

    “Ada dua pilihan. Satu, struggle now, bekerja keras sekarang, lalu menikmati hasilnya 15 tahun kemudian. Atau enjoy now, bersenang-senang sekarang, tetapi berjuang seumur hidup nanti,” ujar Amran dengan tegas.

    Di hadapan para pelajar yang datang dari berbagai wilayah Indonesia, Mentan Amran Ajak 2 000 Pelajar untuk memahami makna perjuangan sesungguhnya. Ia mengingatkan bahwa mimpi-mimpi besar harus disertai dengan tindakan nyata, disiplin tinggi, dan konsistensi dalam menjalani setiap langkah. “Anak-anakku, kalian adalah harapan bangsa. Bermimpilah besar, bertindaklah besar, lalu lakukan dengan penuh ketekunan. Jangan pernah menyerah,” katanya dengan penuh semangat.

    Menurut Amran, banyak orang memiliki impian, tetapi hanya sedikit yang berani mengambil langkah untuk mewujudkannya. “Mudah membuat mimpi, mudah membuat gagasan. Yang paling sulit adalah bermimpi lalu bertindak. Setelah bertindak, harus tetap persisten dan tidak boleh menyerah,” tegasnya. Pesan ini menjadi pengingat penting bagi para pelajar yang sedang menempuh pendidikan dan mempersiapkan masa depan.

    Pertanian Sebagai Peluang Ekonomi dan Pengabdian

    Selain memberikan motivasi, Mentan Amran juga mengajak pelajar mulai melihat sektor pertanian sebagai peluang ekonomi sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia mengimbau generasi muda memanfaatkan lahan yang tersedia agar menjadi lahan produktif. “Jangan biarkan ada lahan tidur di sekitar Anda. Kalau ada lahan, bangunkan. Disewa, dimiliki, atau tanah sendiri, jangan dibiarkan terbengkalai,” ujarnya.

    Amran juga memperkenalkan program kawasan rumah pangan lestari (KRPL) yang memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dari pekarangan rumah. “Kalau mau, tanam cabai di lima pot saja sudah cukup untuk kebutuhan satu keluarga. Bahkan biji cabai bekas memasak bisa ditanam kembali karena tanah Indonesia sangat subur,” jelasnya. Program ini menunjukkan bahwa pertanian tidak hanya untuk petani besar, tetapi juga bisa dilakukan oleh siapa saja.

    Dalam sesi dialog, Amran juga memberikan perhatian kepada seorang pelajar yatim piatu yang ingin bekerja sambil melanjutkan pendidikan. Mendengar kisah tersebut, ia langsung meminta jajarannya membantu membuka kesempatan magang maupun pekerjaan agar pelajar tersebut tetap bisa melanjutkan kuliah. “Belajarlah dengan baik, bekerja keras, dan jangan pernah menyerah. Insyaallah pintu rezeki akan terbuka,” pesannya.

    Pada kesempatan itu, Mentan Amran Ajak 2 000 Pelajar untuk tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga memahami potensi sektor pertanian. Amran turut menyampaikan capaian pemerintah di sektor pertanian. Ia mengatakan target swasembada pangan yang semula diproyeksikan tercapai dalam empat tahun berhasil diwujudkan lebih cepat. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, petani, dan seluruh elemen bangsa. “Kami ditargetkan Bapak presiden mencapai swasembada dalam empat tahun. Alhamdulillah, berkat doa dan kerja keras seluruh anak bangsa, dalam satu tahun kita sudah swasembada dan tidak lagi mengimpor beras,” ungkapnya.

    Menutup sambutannya, Amran kembali mengingatkan para kader IPM agar terus belajar, menjaga integritas, bekerja keras, dan menjadi generasi yang mampu membawa perubahan bagi bangsa. “Kalian adalah harapan Indonesia. Teruslah berjuang, bantu rakyat, bantu umat, karena masa depan bangsa ada di tangan kalian,” pungkasnya. Kehadiran Mentan Amran Ajak 2 000 Pelajar menjadi momen inspiratif yang akan terus diingat oleh para generasi muda Muhammadiyah.

  • Kasus Pembakaran Santri Lombok, UMY Dorong Evaluasi Sistem Pesantren

    Kasus Pembakaran Santri Lombok, UMY Dorong Evaluasi Sistem Pesantren

    Kasus Pembakaran Santri Lombok UMY Dorong Evaluasi Mendalam

    Amalzakat.com – Yogyakarta, Beritasatu.com – Peristiwa tragis yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren di wilayah Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, telah memicu gelombang diskusi nasional. Kasus Pembakaran Santri Lombok UMY Dorong langkah-langkah konkret untuk meninjau ulang seluruh aspek sistem perlindungan yang selama ini diterapkan di lingkungan pendidikan berasrama. Momentum kritis ini dipandang sebagai kesempatan berharga bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme keamanan yang ada. Hingga saat ini, proses hukum terkait kasus yang terjadi pada bulan Desember 2025 masih terus berjalan dengan intensif. Selain itu, perhatian juga datang dari lembaga Ombudsman Republik Indonesia serta anggota DPR yang turut memantau perkembangan kasus secara saksama.

    Peringatan Keras bagi Institusi Pendidikan Berasrama

    Aly Aulia, seorang dosen Program Studi Ilmu Komunikasi di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), menyampaikan pandangannya secara tegas bahwa jika dugaan terhadap pelaku terbukti melalui jalur hukum, maka peristiwa ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh institusi pendidikan berasrama di tanah air. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh sekadar dilihat sebagai perselisihan biasa antar-santri. Lebih dari itu, kejadian tersebut menggarisbawahi urgensi penguatan sistem perlindungan yang komprehensif dan berkelanjutan. Setiap pondok pesantren perlu menyadari bahwa tanggung jawab mereka melampaui sekadar penyelenggaraan pendidikan keagamaan semata.

    Pesantren pada hakikatnya adalah rumah kedua bagi santri. Oleh karena itu, tanggung jawab lembaga bukan hanya menyelenggarakan pendidikan keagamaan, tetapi juga menjamin keselamatan fisik, psikologis, sosial, dan spiritual setiap santri.

    Menurut Aly, yang menyampaikan pernyataannya pada Sabtu, 18 Juli 2026, setiap insiden yang muncul di lingkungan pesantren seharusnya menjadi bahan refleksi mendalam terhadap sistem yang sudah ada. Lembaga pendidikan yang berkualitas tidak hanya fokus pada penentuan pihak yang bertanggung jawab saat masalah terjadi, namun juga mampu melakukan perbaikan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mendorong setiap pondok pesantren untuk mengimplementasikan sistem perlindungan santri yang terintegrasi melalui berbagai langkah preventif yang terukur.

    Upaya-upaya tersebut mencakup penyusunan prosedur operasional standar (SOP) untuk pencegahan kekerasan, pemetaan risiko di area asrama, penyediaan jumlah musyrif yang memadai, pelatihan perlindungan anak bagi para pengasuh, penyediaan layanan konseling, serta pelaksanaan audit mutu secara berkala. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya bersifat reaktif ketika masalah muncul, tetapi juga mampu berjalan secara preventif. Sistem yang baik harus mampu mengidentifikasi potensi masalah sebelum berkembang menjadi konflik serius.

    Disiplin yang mendidik akan membentuk karakter, sedangkan kekerasan hanya melahirkan ketakutan dan dendam.

    Selain memperkuat sistem pengawasan, Aly menekankan pentingnya membangun budaya komunikasi terbuka di lingkungan pesantren. Santri harus merasa aman untuk menyampaikan laporan apabila mengalami perundungan maupun konflik. Ia juga mengingatkan bahwa disiplin dalam pendidikan Islam tidak dapat disamakan dengan tindakan kekerasan. Metode pendidikan harus tetap mengedepankan nilai pembentukan karakter. Komunikasi dua arah antara santri dan pengasuh menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Aly juga meminta media menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab dalam pemberitaan kasus yang melibatkan anak. Ia mengingatkan pentingnya melindungi identitas anak, menghindari sensasionalisme, melakukan verifikasi informasi, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Media seharusnya membantu masyarakat memahami akar persoalan sekaligus mendorong lahirnya solusi, bukan sekadar membangun opini. Peran media dalam kasus ini sangat strategis untuk memberikan perspektif yang seimbang.

    Menurut Aly, perlindungan dan keselamatan santri harus menjadi prioritas utama yang berjalan sejajar dengan peningkatan mutu pendidikan serta pembinaan keagamaan di pesantren. Evaluasi sistem perlindungan pesantren dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan. Kasus Pembakaran Santri Lombok UMY Dorong perubahan nyata yang dapat diimplementasikan secara bertahap oleh seluruh lembaga pendidikan Islam di Indonesia.

  • Dari Rumah Beralas Tanah, Jihan Menjemput Mimpi di Sekolah Rakyat

    Dari Rumah Beralas Tanah, Jihan Menjemput Mimpi di Sekolah Rakyat

    Jihan Meraih Masa Depan Cerah Lewat Program Sekolah Rakyat di Jepara

    Amalzakat.com – Di wilayah Desa Troso yang terletak di Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, terdapat sebuah keluarga yang menyimpan harapan mendalam melalui program pendidikan rakyat. Rumah kayu sederhana dengan lantai tanah menjadi saksi bisu perjalanan hidup pasangan Ali Mukson dan Isnani yang rela mengorbankan kenyamanan demi masa depan anak-anak mereka. Di tengah keterbatasan finansial yang melanda kehidupan sehari-hari, kedua orang tua ini memutuskan untuk memisahkan diri dari putri mereka sebagai investasi terbaik untuk generasi mendatang.

    Ali Mukson menjalani profesi sebagai buruh serabutan yang juga menangani perbaikan berbagai peralatan elektronik. Sementara itu, Isnani menghidupi keluarga dengan keterampilan merajut tenun khas Troso yang telah menjadi warisan lokal. Penghasilan yang fluktuatif membuat mereka harus bekerja keras memenuhi kebutuhan empat orang anak. Titik balik kehidupan keluarga ini datang ketika Jihan Aliya Ramadani, anak kedua berusia sembilan tahun, berhasil diterima sebagai peserta sekolah rakyat.

    Program yang Meringankan Beban Keluarga

    Program pendidikan tersebut memberikan manfaat luar biasa bagi keluarga ini. Seluruh biaya pendidikan, fasilitas tempat tinggal, hingga kebutuhan makan sehari-hari ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Hal ini secara signifikan mengurangi beban ekonomi yang selama ini dirasakan Isnani. Ibu dari empat anak ini menyampaikan rasa syukurnya dengan penuh kebahagiaan.

    “Sangat terbantu sekali, pak. Soalnya saya punya empat anak. Alhamdulillah beban hidup jadi lebih ringan karena kebutuhan Jihan sudah ditanggung di sekolah rakyat,” ujar Isnani pada Sabtu (18/7/2026).

    Sebelum bergabung dengan sekolah rakyat tahun 2025, Jihan menempuh pendidikan di sekolah dasar yang lokasinya tidak jauh dari rumah mereka. Kini, kehidupan Jihan berubah total. Ia tinggal di asrama dan hanya kembali ke rumah saat masa libur semester atau ketika Hari Raya Idulfitri tiba. Perubahan ini membawa dampak emosional yang mendalam bagi sang ibu.

    Rasa Rindu yang Tak Terkatakan

    Meskipun mendukung penuh keputusan untuk menyekolahkan Jihan di tempat yang lebih jauh, Isnani tidak bisa menyembunyikan rasa kangen yang semakin hari semakin kuat. Jihan dikenal sebagai anak yang sangat membantu dalam pekerjaan rumah tangga dan selalu patuh terhadap setiap permintaan orang tuanya. Kehadiran Jihan selama ini memberikan kehangatan tersendiri bagi rumah mereka.

    “Kangen sekali. Dahulu apa saja yang saya suruh pasti mau. Nyapu, bantu pekerjaan rumah, semuanya dilakukan. Sekarang rumah terasa sepi tanpa Mbak Jihan,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

    Kerinduan itu semakin terasa karena aturan asrama membatasi kunjungan orang tua. Selain itu, pemberian uang saku dalam jumlah besar juga tidak diperbolehkan. Sekolah menerapkan kebijakan agar seluruh siswa mendapatkan perlakuan yang sama tanpa terkecuali. Meski berat hati harus berpisah dengan anak yang masih sangat kecil, Isnani memilih untuk mengesampingkan kesedihannya pribadi.

    “Saya sebenarnya kasihan. Anak sekecil itu harus tinggal jauh dari rumah, tetapi semua ini demi masa depannya. Demi kebaikannya saya ikhlas, walaupun hati saya tetap sedih,” ucapnya sambil menangis.

    Harapan untuk Generasi Mendatang

    Sebagai seorang ibu, Isnani menyadari bahwa keterbatasan ekonomi bisa menjadi penghalang besar bagi pendidikan anak-anaknya. Oleh karena itu, ia memiliki satu harapan utama yaitu Jihan dapat melanjutkan studi hingga jenjang perguruan tinggi. Ia ingin anak perempuannya meraih kehidupan yang lebih baik dibandingkan dirinya sendiri.

    “Harapan saya cuma satu, semoga Jihan bisa sekolah setinggi-tingginya dan masa depannya jauh lebih baik daripada saya. Jangan sampai hidupnya susah seperti orang tuanya,” katanya.

    Selain manfaat pendidikan, keluarga ini juga menerima bantuan peralatan servis elektronik yang mendukung usaha Ali Mukson. Namun, kondisi ekonomi mereka masih tergolong pas-pasan. Isnani berharap program bantuan pemerintah dapat terus menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ia yakin bahwa bantuan yang tepat sasaran akan membantu keluarga kurang mampu meningkatkan taraf hidup mereka secara berkelanjutan.

    “Semoga pemerintah terus memperhatikan keluarga yang benar-benar miskin seperti kami. Program seperti ini sangat membantu, asal tepat sasaran,” pungkasnya.