Pabrik Kelapa Sawit yang Beli Murah dari Petani Bakal Dicabut Izinnya
Key Discussion – Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menyoroti kebijakan penguatan pengawasan terhadap sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang ditemukan membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga acuan yang ditetapkan pemerintah. Dalam laporan terbaru, terdapat 139 PKS yang diduga masih memperoleh tandan buah segar di bawah standar harga yang ditentukan oleh daerah masing-masing. Langkah ini bertujuan untuk melindungi kepentingan para petani dan menjamin stabilitas harga TBS di pasar.
Menurut informasi yang diperoleh, pemerintah telah memutuskan untuk mencabut izin usaha bagi pabrik sawit yang terbukti melanggar ketentuan harga pembelian TBS. Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjelaskan bahwa temuan ini menjadi dasar untuk memperketat pengawasan serta mendorong keseimbangan harga di tingkat petani. “Dua hari lalu, kami telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit yang membeli TBS di bawah harga yang disepakati daerah,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Jumat (29/5/2026).
Pertemuan dengan Pelaku Industri Sawit
Untuk memperkuat upaya ini, pemerintah mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait dalam industri sawit. Kehadiran para perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga BUMN perkebunan menunjukkan komitmen serius untuk menyelesaikan isu harga TBS yang terus merosot. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya berupaya memastikan semua pabrik melaksanakan pembelian sesuai acuan harga daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sudaryono menyampaikan bahwa beberapa pelaku usaha mulai menyesuaikan harga pembelian TBS. Sebanyak 16 PKS tercatat telah menaikkan harga sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Namun, ia menekankan bahwa jumlah ini masih dinilai tidak memadai. “Meski ada penyesuaian, kita masih menemukan banyak pabrik yang belum mengikuti harga acuan yang telah ditetapkan,” tambahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan respons cepat dari Bapak Wamentan. Dalam dua pertemuan yang kita lakukan, hasilnya sudah menunjukkan bahwa upaya ini sangat efektif, meski kenaikan harga TBS masih terbatas, sekitar Rp 50 per kilogram,” ujar Wakil Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Qayuum Amri.
Qayuum Amri menilai bahwa langkah pemerintah dalam mengawasi harga TBS berdampak positif terhadap kondisi ekonomi petani. Ia mengatakan bahwa kenaikan harga meski kecil tetap menjadi harapan bagi para petani yang selama ini mengalami kesulitan. “Ini menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menjaga kesejahteraan para petani,” katanya.
Di sisi lain, Kementan berkomitmen untuk terus melanjutkan diskusi dengan pelaku industri sawit guna memastikan harga TBS kembali sesuai dengan acuan daerah. Sudaryono menyatakan bahwa penguatan pengawasan akan menjadi prioritas utama hingga semua PKS mematuhi aturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan tidak hanya bersifat formal, tetapi juga harus berkelanjutan untuk mencegah praktik pembelian murah terulang.
Menurut Sudaryono, upaya ini dilakukan dalam rangka menstabilkan harga TBS dan mencegah kecurangan yang dilakukan sebagian pabrik. Ia menjelaskan bahwa pengawasan akan diperketat melalui inspeksi berkala serta koordinasi dengan instansi terkait. “Kita ingin memastikan bahwa setiap pabrik sawit melakukan transaksi secara transparan dan adil,” tegasnya.
Langkah-Langkah Selanjutnya
Pemerintah akan terus memperluas pembahasan dengan para pelaku usaha, termasuk meminta masukan dari petani dan organisasi perkebunan. Sudaryono menjelaskan bahwa selain pengawasan, langkah-langkah lain seperti pengenalan teknologi modern dan pemberdayaan petani juga menjadi fokus utama. “Kita tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga pada efisiensi produksi dan kualitas hasil olahan,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, APKASINDO menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dalam mendorong kenaikan harga TBS. Qayuum Amri mengatakan bahwa asosiasi tersebut akan terus mengawasi penerapan kebijakan dan memberikan saran untuk memperbaiki kondisi pasar. “Kami yakin dengan langkah ini, harga TBS akan meningkat secara signifikan dalam waktu dekat,” harapnya.
Beberapa petani juga mengungkapkan kegembiraan terhadap rencana pemerintah. Mereka mengharapkan bahwa dengan penguatan pengawasan, kecurangan yang dilakukan sebagian pabrik akan berkurang. “Kalau harga TBS naik, kita bisa mendapatkan pendapatan yang lebih baik dan tidak terlalu bergantung pada perusahaan besar,” ujar salah satu petani yang tidak ingin disebutkan nama.
Sudaryono menegaskan bahwa revisi harga TBS adalah bagian dari upaya penyelamatan ekonomi pertanian. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga bertujuan mengurangi risiko ketergantungan petani pada satu pihak. “Dengan adanya penyesuaian harga, kita memberi ruang bagi petani untuk mengembangkan usaha mereka secara mandiri,” ujarnya.
Kebijakan yang Dinilai Berdampak Nyata
Menurut Qayuum Amri, kenaikan harga TBS yang mencapai sekitar Rp 50 per kilogram adalah bukti bahwa kebijakan pemerintah mulai menunjukkan hasil. Meski kenaikan ini masih kecil, ia menilai bahwa langkah ini memberikan momentum positif bagi para petani. “Kami yakin, jika pemerintah terus konsisten, harga TBS akan stabil dan tinggi,” imbuhnya.
Di samping itu, Kementerian Pertanian juga memperkenalkan mekanisme transparansi baru dalam pembelian TBS. Informasi harga pembelian akan diumumkan secara terbuka kepada petani dan masyarakat. Sudaryono menjelaskan bahwa hal ini bertujuan menghindari penipuan serta memastikan setiap pihak mengetahui hak dan kewajibannya. “Dengan sistem ini, kita bisa mengawasi keberlanjutan harga TBS secara lebih efektif,” kata wakil menteri tersebut.
Pembelian TBS yang murah seringkali menyebabkan kerugian bagi para petani. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa langkah pengawasan ini sangat penting untuk memastikan kesejahteraan petani. Sudaryono mengatakan bahwa kebijakan ini juga memberikan dampak positif bagi konsistensi produksi kelapa sawit di seluruh Indonesia. “Kita ingin menjaga pasokan TBS tetap stabil agar industri bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Para petani yang terdampak juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan isu ini. Sudaryono menyarankan agar petani membentuk kelompok kerja dan berpartisipasi dalam pemeriksaan harga. “Petani juga harus mengetahui hak mereka dan siap memperjuangkan kepentingan bersama,” tambahnya.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap mampu menciptakan kondisi pasar yang seimbang. Sudaryono menegaskan bahwa keberhasilan program ini tergantung pada kolaborasi antara pemer
