Ekonomi

Meeting Results: Asabri Kaji Kenaikan Uang Pensiunan TNI

: Asabri Evaluasi Kenaikan Uang Pensiun TNI Meeting Results - Jakarta – PT ASABRI (Persero) saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program

Desk Ekonomi
Published Juli 9, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Meeting Results: Asabri Evaluasi Kenaikan Uang Pensiun TNI

Meeting Results – Jakarta – PT ASABRI (Persero) saat ini sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program pensiun yang diberikan kepada para pesertanya. Langkah strategis ini diambil melalui serangkaian komunikasi intensif dengan Kementerian Pertahanan serta Kementerian Keuangan. Fokus utama pembahasan dalam Meeting Results meliputi kemungkinan penyempurnaan manfaat pensiun dan juga Tabungan Hari Tua (THT) yang selama ini menjadi hak peserta. Proses evaluasi ini menjadi sangat penting mengingat adanya aspirasi dari berbagai pihak terkait besaran manfaat pensiun yang saat ini diterima oleh anggota TNI.

Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P Manullang, menegaskan bahwa manfaat pensiun yang berlaku saat ini bersifat pasti. Artinya, baik besaran manfaat maupun iuran yang dibayarkan telah ditetapkan secara tegas dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk mengubahnya secara sepihak. Jeffry juga menjelaskan bahwa setiap perubahan harus melalui proses regulasi yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses Evaluasi dalam Meeting Results

“Normatif diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga kalaupun misalnya kinerja investasi luar biasa, tidak bisa serta merta kita naikkan manfaat pensiunnya kecuali diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Jeffry, dikutip dari Antara, Rabu (8/7/2026).

Menurut Jeffry, upaya perbaikan manfaat pensiun terus dikomunikasikan dengan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan karena perubahan manfaat pensiun maupun THT memerlukan kebijakan pemerintah. Ia menjelaskan, penghasilan dasar pensiun (PHDP) yang menjadi dasar perhitungan manfaat pensiun saat ini masih mengacu pada gaji pokok serta tunjangan suami atau istri dan tunjangan anak. Dalam Meeting Results, hal ini menjadi salah satu poin penting yang perlu segera ditindaklanjuti.

“PHDP memang gaji pokok dan tunjangan istri-anak. Jadi itu yang sedang kami coba komunikasikan dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan untuk perbaikan-perbaikannya ke depan,” ujarnya.

Program pensiun Asabri diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 tentang asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri. Regulasi ini menjadi landasan hukum bagi seluruh kegiatan Asabri dalam mengelola dana pensiun peserta.

Pernyataan tersebut disampaikan Jeffry menanggapi aspirasi anggota Komisi VI DPR RI Sturman Panjaitan yang menilai manfaat pensiun yang diterimanya sebagai purnawirawan TNI belum memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah memasuki masa pensiun. Sturman mengatakan manfaat pensiun yang diterimanya saat ini sekitar Rp 5 juta per bulan setelah mengabdi di TNI selama hampir 35 tahun. Aspirasi ini menjadi pemicu dilakukannya Meeting Results untuk membahas kenaikan uang pensiun.

“Saya ingin mengatakan betapa tidak layaknya kalau kita pensiun kemudian dapat cuma Rp 5 juta. Itu saja,” ucap Sturman.

Ia berharap pemerintah dapat memperbaiki skema manfaat pensiun sehingga dana pensiun mampu memberikan jaminan kesejahteraan bagi peserta setelah memasuki masa purnatugas. Menanggapi hal tersebut, Jeffry mengatakan Kementerian Pertahanan sebelumnya telah menyampaikan usulan kepada pemerintah mengenai perbaikan manfaat pensiun. Asabri pun terus memantau perkembangan pembahasannya dalam Meeting Results yang berlangsung.

“Kami monitor terus, Pak, kami dukung apa yang Bapak sampaikan tadi,” ungkap Jeffry.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI DPR RI juga meminta Asabri menyusun langkah percepatan pemulihan kondisi keuangan perusahaan, meningkatkan tata kelola investasi, manajemen risiko, dan transformasi digital, serta mengevaluasi model bisnis, struktur pendanaan, strategi pengelolaan dana peserta, dan regulasi program agar selaras dengan perkembangan kebutuhan peserta serta dinamika ekonomi. Hasil Meeting Results ini akan menjadi acuan bagi Asabri dalam menyusun rencana kerja ke depan.

Berdasarkan paparan perseroan, Asabri mencatat aset diaudit sebesar Rp 56,97 triliun pada 2025 dengan tingkat solvabilitas berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) mencapai 321,12%. Perseroan juga membukukan laba bersih sebesar Rp 713,72 miliar pada 2025, meningkat 158,97% dibandingkan Rp 275,60 miliar pada 2024. Kondisi keuangan yang sehat ini mendukung Asabri dalam melaksanakan hasil Meeting Results terkait kenaikan uang pensiun TNI.

Leave a Comment