Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Bertambah Jadi 27 Orang
Special Plan – Kota Yogyakarta, Beritasatu.com – Kasus dugaan pemukulan anak di Daycare Little Aresha terus memperoleh kemajuan. Pihak kepolisian, yaitu Polresta Yogyakarta, baru saja menetapkan 14 tersangka tambahan, termasuk seorang satpam dan petugas kebersihan yang diduga memperoleh informasi tentang tindakan kekerasan terhadap anak di lembaga tersebut namun tidak mengambil langkah laporan ke pihak berwenang. Dengan penambahan ini, jumlah total orang yang dianggap terlibat dalam kasus ini mencapai 27, naik dari 13 tersangka sebelumnya.
Keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengungkapkan bahwa penetapan satpam dan petugas kebersihan sebagai tersangka didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurutnya, keduanya terlibat dalam sanksi pidana karena dianggap membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak terjadi. “Para pelaku yang mengetahui adanya perlakuan tidak menyenangkan harus segera melaporkannya ke polisi, bukan justru diam saja,” jelas Ipda Apri Sawitri, Senin (6/7/2026).
“Para pelaku yang mengetahui adanya perlakuan tidak menyenangkan harus segera melaporkannya ke polisi, bukan justru diam saja,” ujar Ipda Apri Sawitri, Senin (6/7/2026).
Dari 14 tersangka baru, 10 di antaranya adalah pengasuh yang bertugas mengawasi anak-anak, mulai dari usia bayi hingga taman kanak-kanak. Selain itu, satu orang satpam dan satu petugas kebersihan juga masuk ke dalam daftar tersangka. Sementara dua orang lainnya merupakan anggota pengelola daycare. Apri menjelaskan bahwa keberadaan satpam dan petugas kebersihan dalam proses penyidikan menggambarkan keterlibatan pihak yang seharusnya menjadi penjaga keamanan anak-anak.
Menurut Apri, sanksi yang dikenakan kepada pihak yang membiarkan kekerasan terhadap anak sama dengan ancaman pidana bagi pelaku langsung. “Sanksi ini bertujuan menghukum siapa pun yang mengetahui tindakan kekerasan tetapi tidak memperhatikan,” tegasnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan semua pihak yang bersalah, baik secara langsung maupun tidak langsung, diberikan hukuman yang adil.
Pemeriksaan Tersangka Masih Berlangsung
Apri juga mengungkapkan bahwa 14 tersangka yang baru ditetapkan belum ditahan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum memutuskan apakah perlu menahan mereka melalui gelar perkara. “Kami akan menahan mereka setelah melalui proses gelar perkara,” katanya. Proses ini dianggap penting untuk memastikan semua bukti yang diperlukan telah terkumpul secara lengkap.
Sementara itu, penyidikan terus berjalan. Pihak kepolisian memastikan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan korban masih dilakukan secara intensif. Hal ini berdampak pada kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam waktu dekat. “Masih ada banyak saksi dan korban yang perlu diperiksa,” ujar Apri. Ia juga menyebutkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada pelaku tetapi juga pada orang-orang yang mungkin terlibat secara tidak langsung.
Jumlah Korban Diperkirakan Bertambah
Sampai saat ini, jumlah anak yang telah terdata sebagai korban mencapai 144 orang. Namun, Apri menyatakan bahwa penyidik sedang menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 60 anak lainnya pada pekan depan. Dengan demikian, jumlah korban diperkirakan akan melebihi 200 anak. “Sudah ada 144 anak yang diperiksa, dan masih akan bertambah. Kami sedang mengatur pemeriksaan untuk 60 korban selanjutnya,” katanya.
Apri juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap korban sempat ditunda karena penyidik memprioritaskan proses penetapan tersangka. Tujuannya adalah agar penyelidikan tidak terganggu oleh batas waktu penahanan. “Kami mempercepat proses penetapan tersangka untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar,” katanya. Namun, keputusan penahanan akan diambil setelah gelar perkara selesai dilakukan.
Keterlibatan Berbagai Pihak dalam Kasus
Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh pelaku utama, tetapi juga terjadi karena keterlibatan beberapa pihak. Satpam dan petugas kebersihan yang dianggap tahu akan kejadian tersebut tetapi tidak mengambil tindakan, menjadi bukti bahwa sistem pengawasan di lembaga daycare masih rentan. Selain itu, dua orang dari unsur pengelola daycare juga menjadi tersangka, menunjukkan bahwa kebijakan dan manajemen di sana kurang memadai dalam mengatasi situasi kekerasan.
Apri mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para pengasuh menjadi fokus utama. “Kita menyadari bahwa pengasuh memiliki peran kritis dalam mengawasi kondisi anak-anak di bawah pengasuhan mereka,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian juga sedang mengumpulkan data lebih lanjut untuk mengetahui motif dan intensitas kekerasan yang terjadi. Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, kasus ini semakin kompleks dan menuntut investigasi yang menyeluruh.
Perspektif Masyarakat dan Dampak Kasus
Kasus Little Aresha mencuri perhatian masyarakat karena melibatkan anak-anak yang menjadi korban kekerasan secara sistematis. Banyak orang merasa prihatin karena lembaga daycare dianggap menjadi tempat yang aman bagi anak-anak, tetapi ternyata bisa menjadi lokasi terjadinya perlakuan kasar. “Ini menunjukkan bahwa pihak pengelola daycare perlu lebih waspada,” tambah Apri. Ia juga menyoroti pentingnya pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung.
Dalam beberapa hari terakhir, berbagai pihak telah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kasus ini. Beberapa aktivis anak dan tokoh masyarakat menilai bahwa penyidikan yang sedang berlangsung perlu dipercepat agar keadilan dapat terwujud. Apri berharap, dengan 27 tersangka yang telah ditetapkan, penyelidikan dapat mengungkap seluruh fakta dan menjelaskan tanggung jawab semua pihak. “Kami berupaya keras agar tidak ada pelaku yang terlewat dalam proses hukum,” pungkas Apri.
Perkembangan Selanjutnya dalam Penyidikan
Kepolisian juga memperkirakan bahwa kasus ini akan terus berkembang. Pemeriksaan terhadap saksi dan korban yang masih tersisa diperkirakan akan menambah daftar tersangka. “Kami masih memiliki banyak saksi dan korban yang perlu diperiksa,” kata Apri. Ia menyebutkan bahwa selain 144 korban yang telah diperiksa, masih ada ratusan anak lain yang belum terdata secara lengkap.
Para penyidik menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berjalan hingga semua fakta terungkap. “Setiap anak yang menjadi korban akan mendapat perhatian maksimal,” ujar Apri. Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian sedang berupaya untuk menghubungi orang tua dan keluarga korban untuk memperoleh informasi tambahan. “Kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang terlewat dalam pemeriksaan,” imbuhnya.
